DRPD Kota Malang menggelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Ranperda.(Ft)
KOTA MALANG(OPTIMIS) – Rapat paripurna digelar DPRD KOTA MALANG terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD. Terhadap empat Ranperda yang dibahas, DPRD Kota Malang akui siap lakukan uji publik.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita Ketua DPRD Kota Malang, mengungkapkan, rapat paripurna ini membahas Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi DPRD Kota Malang. Hal itu dilakukan agar pengesahan Ranperda benar benar maksimal dan ideal.
“Kami maksudkan ini adalah penyampaian aspirasi dari kita semua. Berkaitan tentang Ranperda yang akan kita garap bersama, muatan-muatannya idealnya seperti apa,” seru Mia, sapaan akrabnya, Kamis (6/3/2025).
Ranperda yang dibahas meliputi:
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD);
- Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera;
- Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang; dan
- Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran pajak daerah dan retribusi daerah.

Amithya juga menjelaskan, pihaknya akan mendalami keempat Ranperda tersebut melalui Pansus. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Malang.
“Yang jelas kita pasti akan melakukan uji publik ya. Dengan menghadirkan para stakeholder yang memang sangat berkaitan erat dengan
peran Perda,” ungkapnya.
Tindakan Uji Publik ini merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan Perda. Tujuannya, untuk melibatkan masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah mapun pihak terkait guna mendapatkan masukan dan saran.
“Kami berharap, tidak terlalu banyak evaluasi terkait Ranperda tersebut. Sehingga nantinya, ada poin-poin yang dimasukkan sebagai kearifan lokal dan bisa segera direalisasikan,”tambahnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Mia juga menyoroti Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera. Menurutnya, dalam PU tadi, ditekankan mengenai rencana bisnis yang jelas, sehingga dengan penyertaan modal bisa lebih menggenjot pendapatan asli daerah(PAD).
“Harapan kami, dengan pergantian nomenklatur akan muncul perbaikan-perbaikan yang nantinya akan terjadi Perbaikan manajemen di dalamnya,” pungkas Mia.(Dwn/Mkls)