Desak Inspektorat dan Badan Pemeriksa keuangan ( BPK) Jawa Timur Segera Audit CV Bambang Karya Tama Pelaksanaan IPAL Komunal Puskesmas Jorongan

0

Desak Inspektorat dan Badan Pemeriksa keuangan ( BPK) Jawa Timur Segera Audit CV Bambang Karya Tama Pelaksanaan IPAL Komunal Puskesmas Jorongan

 

Probolinggo(Optimis.com.id)

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Puskesmas Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,
Proyek anggaran belanja Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo sebesar Rp 397.500.000 yang dikerjakan CV. Bambang Karya Tama.

pembangunan ini dimulai pada tanggal 29 April 2024 hingga dsn harus selesai 27 Agustus 2024
proyek pekerjaan IPAL dIJorongan ini menjadi sorotan banyak pihak kerena dalam pelaksanaannya menjadi perhatian sebuah LSM setempat,LSM Pemperhati atas pengguna Anggaran yang di danai oleh dana Masyarakat ini dalam temuannya telah menjadi viral setelah LSM tersebut mengunggah sebuah vidio mempermasalahkan kwalitas konstruksi bangunan IPAL dimana salah satu anggota LSM dalam vidio yang beredar di probolinggo tampak marah besar karena kwalitas bangunannya begitu jelek dibawah standar kwalitas bangunan

juga dipermasalahkan pemasangan papan nama pun terpasang usai salah satu LSM marah karena pihak pelaksana telah menyalahi kentuan yang telah diatur dalam bestek pemasangan papan nama.

Proyek yang diharapkan menjadi jawaban atas masalah sanitasi di wilayah tersebut justru terindikasi amburadul.

sementara LSM Macan Kumbang di Probolinggo menyikapi Hai ini segera bersurat ke BPK meminta BPK turun ke lapangan untuk melakukan Audit serta memeriksa pekerjaan IPAL di Jorongan kec Leces kab probolinggo

Pembangunan IPAL seharusnya menjadi tumpuan bagi kesehatan lingkungan justru menimbulkan tanda tanya besar terhadap Proyek yang seharusnya dibangun dengan penuh ketelitian malah menunjukkan indikasi amburadul.
Kualitas pekerjaan yang kurang memadai dan beberapa aspek yang tampaknya diabaikan menjadi sorotan utama Media.
Sementara pihak CV Bambang Karya tama sampai berita ini naik tayang sulit untuk ditemui.

Misalnya, para pekerja proyek tidak menggunakan kelengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang sejatinya adalah hal dasar dalam setiap proyek konstruksi. Bagaimana bisa sebuah proyek dengan nilai anggaran yang signifikan tidak memperhatikan aspek keselamatan dasar? Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi sebuah pelanggaran penggunaan anggaran

Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harapan masyarakat akan adanya fasilitas kesehatan yang layak dan aman harus menjadi prioritas. Apalagi, proyek ini bersumber dari anggaran negara yang notabene berasal dari pajak rakyat

Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan (BPK)Jawa Timur hendaknya segera turun tangan untuk mengaudit serta memeriksa keuangan atas pelaksanaan pekerjaan IPAL komunal ini, karena dana yang dipergunakan adalah menggunakan dana mayarakat yang dihimpun dari pajak masyarakat

Desak inspektorat dan BPK Daerah bertindak untuk memeriksa serta menyeret siapa saja yg terlibat dalam penyahgunakan anggaran harus dihukum seberat beratnya. (nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *