DPRD Kabupaten Blitar Tampung Keluhan Ratusan warga Kali Bladak Kec. Nglegok  

0
IMG-20250303-WA0070

BLITAR(OPTIMIS) – Semenjak penutupan tambang di seluruh wilayah aliran sungai Bladak,telah berdampak luas pada mata pencaharian masyarakat, Senin (3/3/2025).

Endang W., perwakilan warga, menyatakan bahwa selama 6 bulan terakhir, ratusan pekerja tambang, sopir truk, hingga pedagang kehilangan mata pencaharian. Sehingga mengakibatkan ekonomi warga terpuruk. “Tabungan mereka sudah habis, sementara anak-anak butuh biaya pendidikan. Kami mohon izin tambang dibuka kembali, tetapi tetap sesuai hukum,” jelasnya.

Warga menegaskan tidak ingin melanggar aturan, tetapi meminta solusi adil untuk memulihkan ekonomi mereka. Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan ini menggunakan alat berat yang melampaui ketentuan pertambangan rakyat, memicu kerusakan lingkungan seperti degradasi aliran Kali Bladak.

Usai melakukan aksinya di Mapolres Blitar Kota, ratusan warga menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Melalui perwakilan mereka diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Kesempatan ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, mengakui bahwa pelanggaran utama adalah penggunaan alat berat di tambang rakyat.

“Pertambangan rakyat seharusnya tidak menggunakan alat berat tanpa izin. Kami sedang mendorong pengurusan izin dan mencari mata pencaharian alternatif,” jelasnya.

Komisi III juga berencana menyampaikan keluhan warga kepada Bupati Blitar untuk mempercepat solusi komprehensif. “Kami berkomitmen menjembatani kepentingan masyarakat dan kepatuhan hukum,” kata Aryo.

“Dilematik ketegangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan penegakan hukum lingkungan. Sementara warga berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pemerintah menekankan pentingnya keberlanjutan ekologis dan kepatuhan izin,”pungkasnya.

Kedepannya harapan warga tertumpu pada dialog antar-pemangku kepentingan untuk menemukan solusi yang berkeadilan, tanpa mengorbankan prinsip hukum,lingkungan dan ekonomi.  (Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *