Dugaan Permainan Dalam Proyek Pengaspalan Desa Gesang, Kecamatan Tempeh
Dugaan Permainan Dalam Proyek Pengaspalan Desa Gesang, Kecamatan Tempeh
Lumajang,(Optimis.com.id)
Proyek pengaspalan jalan di Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dengan volume 3 x 600 meter yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 165.208.800, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dijadwalkan pada tahun 2024 baru dikerjakan pada Januari 2025, memunculkan dugaan adanya permainan dalam pengelolaan anggaran.
Awak media yang berusaha mengonfirmasi dugaan ini kepada Kepala Desa Gesang tidak berhasil menemui yang bersangkutan di rumahnya. Upaya selanjutnya dilakukan dengan mendatangi rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Gesang, Aldi. Di sana, akhirnya awak media mendapatkan penjelasan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek.
Menurut Sekdes Aldi, penundaan pengerjaan proyek pada tahun 2024 disebabkan oleh musim hujan yang dianggap tidak mendukung. “Pada tahun 2024 itu sengaja tidak dikerjakan karena hujan. Selain itu, Dana Desa baru diambil pada bulan Desember 2024. Jadi, proyek pengaspalan baru dilaksanakan pada Januari 2025, Dan Itu Sudah Melalui camat. kita Kerjakan Aja Daripada Di Silpakan Kata P. Camat, jelas Aldi.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Ironisnya, hingga Januari 2025, musim hujan masih berlangsung, sehingga alasan yang diberikan terkesan tidak konsisten. “Ada apa di balik ini, Jika hujan menjadi alasan di tahun 2024, mengapa proyek tetap dipaksakan di tengah musim hujan pada awal 2025.” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat terhadap transparansi dan pengelolaan anggaran Dana Desa. Beberapa warga menduga bahwa penundaan proyek bukan semata-mata karena cuaca, melainkan ada alasan lain yang sengaja ditutup-tutupi.
“Kalau memang alasannya hujan, kenapa tidak menunggu sampai cuaca benar-benar mendukung. Jangan sampai ini hanya dalih untuk menutupi hal-hal yang tidak sesuai,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Gesang
Sementara itu Siliwangi SH ketua LSM Macan Kumbang menyoroti kasus inii kuat dugaan mempermainkan anggaran untuk kepentingan pribadi, seharusnya bila pencairan Dana sudah terlalu mepet dengan ahir tahun dan bila dikerjakan saat itu tidak nuruti waktunya , yach biarkan dana tesebut masuk dana Silva dan tahun berikutnya masih bisa diharap bisa dimohon “ujarnya
Untuk itu LSM Macan kumbang segera berkoordinasi dengan APH untuk menindak lanjuti kasus ini ” pungkasnya
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Organisasi F Wamipro yang fokus pada pengawasan penggunaan Dana Desa menyerukan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengaspalan di Desa Gesang.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jika ada indikasi penyimpangan, maka pihak berwenang harus mengambil langkah hukum. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran desa mereka dikelola,” tegas salah satu Dari Organisasi F Wamipro.
Masyarakat Desa Gesang berharap pemerintah desa lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan Dana Desa, terutama dalam proyek-proyek yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Mereka juga meminta agar proyek ini diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dugaan permainan dalam proyek pengaspalan ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan.(Tim)