Program dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tersebut senilai Rp. 195 Juta Rupiah yang diwujudkan untuk pembangunan infrastruktur irigasi persawahan dengan panjang berkisaran 332 Meter di area persawahan Kampungledok.
Kepala Desa Dadaplangu, Rokimun mengatakan Program P3-TGAI tersebut dikerjakan melalui pemberdayaan petani yang tergabung dalam kelompok HIPPA maupun tenaga pekerja sekitar lokasi atau Padat Karya Tunai (PKT) yang lebih dikenal dengan istilah swakelola. Jum’at (20/12/2024)
“Program ini tentu sangat bermanfaat khususnya bagi Petani,sebab selain menunjang visi misi Desa juga meningkatkan Produktifitas pertanian dan pemberdayaan Masyarakat Desa.” Ungkapnya
Lebih lanjut Kepala Desa Rokimun menambahkan Program P3-TGAI ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan musyawarah Desa bersama para petani yang dinilai sangat dibutuhkan warga masyarakat Desa Dadaplangu mengingat dalam bidang pertanian sistem irigasi atau pengairan, tentu menjadi satu komponen yang sangat penting.
” Dengan harapan untuk membantu para petani mendapatkan sumber air ketika musim tanam tiba, dan utamanya di musim kemarau, jika sistem irigasi yang baik tentunya akan menghasilkan hasil panen yang memuaskan nantinya.” pungkasnya.(Mkls).