Kasat Reskrim Polres Probolinggo penegakan hukum terhadap pelaku peredaran rokok ilegal Dalam Bimtek di Hotel Jambuluwuk Batu
Kasat Reskrim Polres Probolinggo penegakan hukum terhadap pelaku peredaran rokok ilegal Dalam Bimtek di Hotel Jambuluwuk Batu
MALANG (Optimis com.id.)
Pada Selasa, 10 Desember 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Malang. Acara ini bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, serta membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Salah satu narasumber penting dalam kegiatan ini adalah Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, SH,
yang memberikan wawasan mendalam mengenai strategi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
Dalam penyampaiannya, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto menjelaskan bahwa meskipun pengawasan telah dilakukan, masih terdapat celah yang memungkinkan perdagangan rokok ilegal berkembang. Salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi. Harga rokok ilegal yang lebih murah menjadi daya tarik utama bagi konsumen. Selain itu, lemahnya pengawasan di sejumlah titik memperparah kondisi ini.
“Produk ilegal, seperti rokok, tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak negatif pada industri sah dan kesehatan masyarakat,” tegas AKP Didik. Ia juga menyoroti bahaya bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam produk ilegal, yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mencemari lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto. Juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan antara rokok legal dan ilegal. Pengetahuan yang minim menyebabkan banyak orang tanpa sadar mengonsumsi produk ilegal. Upaya preventif seperti sosialisasi dan penyuluhan harus terus digalakkan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi rokok ilegal.
Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menekan peredaran produk ini. “Langkah preventif harus seimbang dengan tindakan hukum yang kuat. Hal ini penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Diskusi yang interaktif memberikan banyak masukan berharga tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat lebih efektif dan terarah.
Bimtek ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Satpol PP Kota Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota dalam memerangi rokok ilegal. Dengan pemanfaatan DBHCHT yang tepat dan kerja sama lintas sektor, langkah menuju pemberantasan barang kena cukai ilegal semakin nyata. Hotel Jambuluwuk, dengan suasana alaminya, menjadi saksi lahirnya ide-ide segar untuk Indonesia yang lebih sehat dan mandiri secara ekonomi.(nank)