KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KEDIRI KABUPATEN (OPTIMIS) – Kumisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menetapkan dua pasangan calon sedangkan pelaksanaanya rapat Pleno secara tertutup di gedung KPU kabupaten Kediri yang bertempat di Jalan Pamenang 1 Ngasem pada hari Minggu, tanggal 22 September 2024, pukul 10.30 WIB, untuk tahapan pilkada serentak tahun ini .
“Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri ada dua kandidat yang ditetapkan yaitu Paslon pertama Hanindito Himawan dan Maria Ulfa selaku incumbent, Paselon kedua Deny Widyanarko dan Mudawamah yang akan bertarung pada pilkada serentak tahun ini.
“Tahap berikutnya Paslon akan mengambil undian nomor urut pada tanggal 23 September 2024 yang akan ditempatkan di gedung Bagawanta Bahari yang berdampingan dengan gedung KPU kabupaten Kediri hal ini untuk merupakan tahapan yang harus diikuti oleh Paslon,” ujar Nanang Qosim selaku Ketua KPU kabupaten Kediri.
“KPU akan mencermati setiap syarat yang harus di penuhi oleh Paslon mulai syarat administrasi dan tanggapan dari masyarakat kabupaten terkait Paslon juga tim dari Paselon wajib menyerahkan rekening dana kampanyenya serta melaporkan dana kampanyenya mulai dari awal berkampanye pada tanggal 24-9-2924.
“Selanjutnya tahapan yang harus dilakukan Paslon yaitu mulainya tahapan kampanye yang akan di mulai pada tanggal 24 September sampai 25 November 2024 Paselon sudah boleh melakukan kampanye di setiap daerah yang tersebar di Kabupaten Kediri.
“KPU Kabupaten Kediri juga sudah menerima surat cuti yang diberikan oleh calon petahana Bupati Hanindito Himawan Pranama dan wakilnya Maria Ulfa untuk bisa melakukan kegiatan kampanye yang sudah dijadwalkan KPU dan merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh Paselon pada pilkada serentak tahun ini. (Sur)