KPU Kota Kediri Gelar Rakor Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
KEDIRI (OPTIMIS) – KPU Kota Kediri mengadakan acara Rapat Koordinasi Daftar (Rakor) Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu, Bakesbangpol, PPK dan PPS di Golden, Jum’at 24 Agustus 2024.
Pemateri langsung yang memaparkan dari Anggota KPU Kota Kediri Divisi Rendatin Nia Sari menyampaikan, bahwa masa masukan atau tanggapan masyarakat itu dari sejak 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024. PPS menerima laporan dari masyarakat dengan kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perubahan data, pemilih yang TMS.
“Saya menekankan kepada PPK dan PPS untuk mewajibkan ada bukti dukung dokumen kependudukan berupa KTP eL, KK, biodata penduduk, IKD atau dokumen autentik pemilih, akta kematian baru kemudian PPS menindaklanjuti dengan memeriksa dan meniliti keabsahan dokumen tersebut,” kata Nia Sari.
Setelah melakukan rekapitulasi data pemilih yang mengalami perubahan, maka PPS melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil DPSHP pada tanggal 5 sampai 7 September secara berjenjang dilanjut pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan (PPK) pada tanggal 9 sampai 11 September 2024.
“KPU Kota Kediri akan menetapkan DPT Pemilihan Pilwali Kota Kediri 14 sampai 21 September dan diumumkan tanggal 22 September 2024,” jelasnya. (Sur)