Laskar Merah Putih Demo Dukung Kinerja Kejaksaan Tuntaskan Berbagai Kasus dan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup Blitar
Optimis Blitar 19/09/2024 0BLITAR(OPTIMIS) – Ratusan anggota Laskar Merah Putih Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024), mendukung kinerja Kejejari untuk mengusut berbagai permasalahan termasuk penuntasan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar. Massa aksi datang dalam konvoi kendaraan truk, mobil, dan sepeda motor, memadati area sejak pukul 09.30 WIB.
Koordinator aksi, Hardoyo, dalam orasinya menggarisbawahi harapan besar masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas Kepala Kejari Kabupaten Blitar yang baru dilantik. “Kami mendukung sepenuhnya Bapak Kajari untuk tegak lurus dalam penegakan hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pejabat maupun masyarakat biasa, semua harus sama di hadapan hukum,” tegas Hardoyo di tengah gemuruh massa yang mengangkat poster-poster tuntutan.
Poster-poster yang dibawa massa dengan jelas menyuarakan pesan mereka: “Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup!” dan “Hukum Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan, Tapi Menemukan Kebenaran”. Mereka menilai bahwa hukum di Kabupaten Blitar masih belum sepenuhnya berpihak pada keadilan, dan kerap terjadi pemutarbalikan fakta di lapangan.
Hardoyo juga menegaskan bahwa Laskar Merah Putih akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan berdiri di barisan terdepan untuk mengawasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Blitar,” ujarnya dengan nada lantang.
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejari Blitar yang lama, dengan beberapa pejabat Pemkab Blitar, termasuk mantan Wabup Rahmat Santoso, sudah dimintai keterangan. Namun, belakangan kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menimbulkan spekulasi di kalangan publik terkait perkembangan dan transparansi penanganan kasus.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar yang baru, M. Yunus, dalam keterangannya, mengklarifikasi bahwa kasus yang ditangani oleh Kejari Blitar lama masih dalam proses, sementara Kejari yang baru fokus pada kasus-kasus baru. “Kami tidak menangani kasus lama, itu masih menjadi tanggung jawab Kejari yang lama,” jelas Yunus, menanggapi isu yang beredar.
Namun demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang alur penanganan kasus yang melibatkan pejabat Pemkab Blitar. Kejelasan dan kelanjutan penyelidikan pun kini menjadi tuntutan utama dari massa yang menuntut transparansi penuh.
Aksi ini bukan hanya sekadar desakan hukum, melainkan cermin dari kekecewaan masyarakat yang merasa bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya berpihak pada kebenaran. Semua mata kini tertuju pada Kejari Blitar untuk membuktikan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus ini.
Reporter : Mkls