Paripurna DPRD Dengan Agenda LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2024
Optimis Blitar 20/03/2025 0
MALANGKOTA (OPTIMIS) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Malang tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (20/03/2025).
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mendalam di tingkat komisi. Ia menyebut beberapa poin penting telah disampaikan, termasuk capaian penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang mengalami penurunan dari 6,8 persen menjadi 6,1 persen.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada awak media(ft)“Tadi sudah disampaikan ada beberapa poin, salah satunya misalnya contoh angka kemiskinan dan lain sebagainya. Saya kira itu nanti akan menjadi pembahasan di komisi-komisi seperti apa ketika berdiskusi bersama mitranya. Pastinya nanti catatan-catatan itu akan mengantarkan kita ke anggaran di 2025,” ujar Amithya.
Amithya juga menegaskan pentingnya pengawasan yang konsisten setiap triwulan untuk memastikan program-program yang dirancang berjalan sesuai target.
“Sama pengawasan kita di dalam setiap triwulannya, itu kan pasti harus ada, karena kita kan mengikuti progresnya dari para perangkat daerah ketika melaksanakan program dan kebijakan,” jelas perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
Terkait masih tingginya angka pengangguran di Jawa Timur meski Kota Malang menunjukkan tren positif, Amithya menilai bahwa indikator lokal tetap menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan ke depan.
“Pastinya kita tidak boleh kemudian berpatok hanya pada angka di provinsi misalnya. Apapun yang terjadi di Kota Malang, kita harus sebaik-baiknya cermin itu kan kita berkaca pada diri kita sendiri,” imbuhnya.
“Saya berharap nanti perangkat daerah itu tetap menemukan motivasinya bagaimana caranya untuk bisa kemudian menurunkan angka pengangguran terbuka dengan segala skema, program, dan kebijakan,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Malang. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan rangkuman dari program-program yang telah dijalankan sepanjang anggaran tahun sebelumnya.
“Ini kan LKPJ tahun 2024. Jadi masih tahun anggaran 2024 yang kemarin. Kita sampaikan keberhasilannya. Nanti akan dibahas oleh DPRD. Ada batas waktunya untuk penyelesaian pertanggungjawaban LKPJ,” jelas Wahyu.
Disentil adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Wahyu menyebutkan bahwa angka pasti baru akan diketahui setelah proses audit oleh BPK usai libur Idul Fitri.
“Kami tegaskan terkait Silva tahun 2024, pejabat itu kan bukan saya. Jadi nunggu diaudit oleh BPK, Satu minggu setelah hari raya baru masuk untuk menetapkan seberapa besar SILPA tahun 2024,” pungkasnya. (Dwn/Mkls).