Paripurna Jawaban Atas PU Fraksi, Wali Kota Wahyu Sampaikan Penjelasan Ranwal RPJMD Kota Malang 2025-2029
Optimis Blitar 26/03/2025 0
KOTAMALANG (OPTIMIS) – Digelar Rapat paripurna lanjutan DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025) Usai paripurna ‘Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024’, secara maraton DPRD Kota Malang menggelar ‘Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029’.
Tidak ubahnya paripurna PU, gelaran paripurna lanjutan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman dan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan diikuti Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD Pemkot Malang.
Masih menurut Wali Kota Malang, bahwa visi misi yang tersaji dalam dokumen Ranwal RPJMD sebelumnya telah dilakukan pembahasan secara teknokratik dengan pendekatan kaidah regulasi serta telah memetakan keselarasan antara RPJMD dengan dokumen lainnya, khususnya RPJMD, yang mengemban tiga amanat transformasi menuju Indonesia Emas dan khususnya Kota Malang berdaya saing global. Pembahasan teknokratik merumuskan empat RPJMD yang selaras dengan misi RPJMD.
“Mewujudkan generasi yang berbudaya, optimis dan inovatif (atau bisa disebut dengan klaster sumber daya manusia). Mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri berbasis perekonomian yang mapan dan adaptif (atau bisa disebut dengan klaster perekonomian dan kesejahteraan). Mewujudkan lingkungan perkotaan yang indah, kolaboratif, berkelanjutan dan lestari (atau bisa disebut dengan klaster lingkungan perkotaan berkelanjutan). Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis (atau bisa disebut dengan klaster tata kelola pemerintahan). Kemudian, memenuhi kaidah penyusunan dokumen perencanaan, dalam dokumen Ranwal RPJMD telah dirumuskan pula tujuan dan sasaran sejumlah empat tujuan dan 10 (sasaran), yang kesemuanya relevan dan mendukung pewujudan visi dan misi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Surraduhita, dalam keterangannya mengatakan bahwa apa yang sudah dipaparkan Wali Kota Malang terkait Ranwal RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029 sudah cukup baik. Pihaknya juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Kota Malang, tidak bisa dipisahkan antara program satu dengan yang lain.
“Dalam pelaksanaanya nanti, itu harus saling berkaitan. Untuk merealisasikan visi-misi pembangunan secara utuh,” pungkasnya.(Dwn/Mkls)