Menindaklanjuti Kasus PMK, Pemkab Tulungagung Tutup 6 Pasar Hewan dan Lakukan Sterilisasi

0
pasar hewan

Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memutuskan menutup sementara operasional pasar hewan selama 16 hari sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), terutama pada sapi.

Penutupan tersebut dimulai pada Jumat (10/1/2025) hingga 25 Januari 2025.

Pemkab Tulungagung menutup enam pasar yang ada di wilayah tersebut sebagai upaya mitigasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyebabkan sedikitnya 78 ekor sapi di daerah itu sakit dan 8 diantaranya mati.

Sejak awal November 2024 hingga Januari 2025, tercatat sekitar 86 ekor sapi di Kabupaten Tulungagung terinfeksi PMK.

Dari jumlah tersebut, enam ekor sapi terpaksa dipotong dan tiga ekor lainnya mati.

“Selebihnya ada yang sudah sembuh dan ada yang masih dalam masa pemulihan,” ujar Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, Tutus Sumaryani.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, pemerintah setempat juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh pasar hewan di wilayah Tulungagung.

pasar hewan
Penyemprotan Desinfektan di Salah Satu Pasar Sapi di Tulungagung

Proses penyemprotan dimulai dari PHT dan akan dilakukan secara berkala di pasar hewan lainnya.

“Penyemprotan akan dilakukan rutin sepekan sekali,” ujar Tutus.

Ia mengharapkan, dengan dilakukan penyemprotan desinfektan secara menyeluruh, virus penyebab wabah PMK dapat dimatikan.

“Harapannya setelah disinfeksi ini, bisa mematikan virus penyebab penyakit mulut dan kuku,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi pasar dapat kembali normal dan bebas dari virus saat dibuka kembali.

Reporter : Budi Santoso

 

                                                                                       

 

Penutupan dan Sterilisasi 6 Pasar Hewan di Kabupaten Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *