Pemkot Blitar Gelar Lomba Paduan Suara Memperingati HUT KORPRI dan PGRI Tahun 2024

0
IMG_20241125_114421

 

KOTA BLITAR(OPTIMIS) – Pemerintah Kota Blitar kembali menggelar lomba paduan suara dalam rangka memperingati HUT ke-53 Korpri dan HUT ke-79 PGRI. Agenda yang sempat absen selama empat tahun terakhir ini, langsungkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Blitar, 19 dan 20 November 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat selaku panitia penyelenggara menjelaskan lomba paduan suara menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Blitar setiap peringatan HUT KORPRI dan PGRI. Namun, penyelenggaraannya sempat absen selama empat tahun karena terkendala pandemi Covid – 19.

Dengan digelarnya lomba paduan suara menjadi salah satu agenda yang ditunggu – tunggu ASN di Kota Blitar. Terbukti tahun ini ada sekitar 49 peserta yang berpartisipasi. Terdiri dari 28 peserta dari OPD, lembaga dan instansi. Sedangkan 21 lainnya dari satuan pendidikan di Kota Blitar. Menurut Didit, jumlah itu lebih tinggi dibandingkan periode – periode sebelumnya.

Pesertanya Alhamdulillah cukup banyak dibandingkan sebelumnya. Makanya ini kita gelar selama dua hari. Tanggal 19 khusus OPD, Badan dan Instansi terkait. Sedangkan tanggal 20 itu khusus satuan pendidikan, terang Didit.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono menambahkan lomba paduan suara yang dipilih menjadi salah satu rangkaian HUT KORPRI dan PGRI karena membutuhkan kekompakan antar anggota tim. Mengingat dalam paduan suara akan dibagi dalam empat bagian suara mulai dari sopran, alto, tenor dan bas. Selain itu, dibutuhkan juga inovasi dan kreativitas dalam menciptakan koreografi agar penampilan peserta lebih menarik. Pihaknya berharap lomba paduan suara, bisa meningkatkan jiwa korsa KORPRI dan PGRI Kota Blitar.

“Memadukan rasa persaudaran dengan menjunjung nilai kekeluargaan dan persaudaraan, senasib, seperjuangan,” tegas Priyo.

Lebih lanjut Priyo menambahkan, Dalam lomba paduan suara ini, setiap peserta membawakan dua lagu. Untuk OPD, Badan dan Instansi wajib membawakan mars Korpri dan lagu daerah pilihan. Sedangkan untuk kategori satuan pendidikan, wajib membawakan mars PGRI dan lagu daerah pilihan.(Kmf/Mkls) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *