PJ Bupati Tulungagung Belum Beri Keputusan Final dari 3 Calon Sekda Lolos Seleksi
TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah lolos seleksi calon Sekda Kabupaten Tulungagung.
Tiga nama itu adalah Anang Pratistianto yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Soeroto yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Tri Hariadi yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., bebas memilih satu dari tiga nama ini, untuk dilantik menjadi Sekda Kabupaten Tulungagung. Namun menurut Heru, proses pemilihan satu nama Sekda ini masih menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami sudah sampaikan hasil seleksi ke KASN. Tiga nama itu kami sampaikan ke KASN,” jelas Heru Suseno.
KASN akan meneliti berkas yang disampaikan Pemkab Tulungagung, terkait tiga nama itu. KASN bisa saja membatalkan hasil seleksi yang memunculkan nama calon Sekda itu.
Pembatalan bisa dilakukan jika KASN menilai ada proses yang salah atau terjadi kecurangan.
“Misalnya, proses seleksinya tidak izin ke KASN, bisa saja dibatalkan. Kalau dibatalkan harus kita ulang dari awal,” sambung Heru.
Lanjut Heru, karena itu untuk saat ini pihaknya menunggu jawaban dari KASN. Jika sudah ada persetujuan dari KASN, maka pihaknya akan mengajukan izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur Jawa Timur.
Saat itulah Heru sebagai Pj Bupati akan mencantumkan salah satu nama dari tiga nama yang lolos seleksi.
“Jadi saat ini belum ada nama yang diusulkan untuk dilantik. Prosesnya masih menunggu surat jawaban dari KASN,” tegasnya.
Meski demikian Heru yakin proses ini akan selesai sebelum akhir Januari 2024, saat Sekda lama, Sukaji memasuki masa pensiun. Setidaknya Sekda baru akan dilantik sebelum Sukaji pensiun, dan langsung bertugas di awal Februari 2024.
Dengan demikian tidak ada kekosongan jabatan Sekda selama proses pergantiannya nanti.
“Kalau jawaban dari KASN sudah turun, maka proses izin di Kemendagri bisa cepat. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim terkait rencana ini,” tandas Heru.
Sekda Kabupaten Tulungagung saat ini, Sukaji sempat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda pada 4 Oktober 2019. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menggantikan pejabat lama, Indra Fauzi yang pensiun pada 1 Oktober 2019.
Selanjutnya Sukaji dilantik secara definitif sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung di tahun yang sama. Sukaji akan memasuki masa pensiun dan terakhir bertugas pada akhir Januari 2023, setelah 4 tahun lebih menjabat.