PJ Bupati Tulungagung Hadiri Rakor TP2DD Bersama BI
TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan High Level Meeting rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, pelaksanaan kegiatan high level meeting tahun ini menggandeng atau bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Tulungagung ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Salah satunya dengan memperluas dan mempercepat elektronifikasi pajak dan retribusi daerah, serta bekerja sama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank dan non bank.
“Kita juga bisa berkerjasama dengan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk pembayaran non tunai,” kata Heru Suseno.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya menerapkan peta jalan dan rencana aksi TP2DD dan mendorong ASN sebagai contoh dalam digitalisasi pembayaran.
Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan minat bertransaksi secara non tunai.
Sementara itu, Ketua Harian TP2DD Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, perkembangan ETPD Kabupaten Tulungagung saat ini sudah signifikan.
Bahkan, Pemkab Tulungagung sudah mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah untuk meningkatkan transparansi keuangan, mendukung tata kelola, dan integrasi sistem keuangan daerah.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mendukung transaksi pembayaran secara digital, keuangan inklusif, dan integrasi ekonomi serta keuangan digital nasional.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat ini memasuki Pemerintah Daerah tahap Digital,” kata pria yang menjabat sebagai Sekda Tulungagung ini.
Untuk diketahui, kegiatan High Level Meeting Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Tulungagung. Senin (30/9/2024).
Untuk tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk akselerasi perluasan dan implementasi elektronifikasi pajak dan retribusi daerah di sisa waktu semester II Tahun 2024 bersama dengan PJP bank dan non bank, serta Bank RKUD melalui berbagai kanal pembayaran non tunai.