PJ Bupati Tulungagung Tandatangani Hasil Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Jadi Perda

0
ranperda

PJ Bupati Tulungagung Tandatangani Hasil Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Jadi Perda

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD setempat.

Dalam ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 itu, diketahui telah mengalami defisit sebesar Rp73 M lebih.

Secara rinci, postur dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut :

  1. Total pendapatan sebesar Rp2.842.992.133.179,36, sedangkan total belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 sehingga mengalami defisit sebesar Rp73.562.644.994,83.
  2. Pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,37, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp477.597.953.760,37.
  3. SILPA tahun berkenaan sebesar Rp374.035.308.755,54.

Selain menyetujui ranperda tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 3 Juli 2023 itu juga menyetujui 3 ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda.

3 ranperda yang dimaksud yakni, ranperda Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.

Rapat paripurna persetujuan bersama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri oleh Pj Bupati Heru Suseno.

Reporter : Budi Santoso

 

 

 

 

 

 

PJ Bupati Tulungagung Setujui 3 Ranperda APBD TA 2023 Menjadi Perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *