Pokmas Datangi Kantor Kejaksaan, Konsultasi

0
oppo_0

oppo_0

Kediri ( optimis ) – Kelompok masyarakat (Pokmas) Kota Kediri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri di Jl Jaksa Agung Suprapto no. 8 Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, untuk melakukan konsultasi terkait penghentian Prodamas Plus tahun 2024.

Kedatangan pokmas dari beberapa kelurahan di Kota Kediri ingin berkonsultasi terkait aspek hukum yang melatarbelakangi penghentian program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melalui Perda Kota Kediri, Nomor 7 tahun 2023, tentang pedoman tehnis pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat plus tahun anggaran 2024.

Karena, Prodamas Plus tahun 2024 merupakan program pembangunan yang sudah berjalan dan memiliki dasar hukum yang jelas, tiba-tiba dihentikan hanya berdasarkan hasil rapat yang kemudian disampaikan kepada kami selaku pokmas melalui pesan WhatsApp, Padahal selaku pelaksana program Kami telah melakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan seperti perencanaan, bahkan ada yang sudah belanja untuk kebutuhan program. Bukan hanya itu, warga yang akan menerima bantuan modal maupun bantuan sosial melalui Prodamas juga khawatir, dalam pers rilisnya.

Tiga orang perwakilan pokmas Kota Kediri yaitu Agus Purwanto, Anik Suhariyati, Moch Farid Agus Sholeh diterima oleh Kasi Intel Boma Wira Gumilar dan Kasi Datun Endro Riski E.

Usai konsultasi Agus Purwanto, dalam wawancanya mengatakan, pihak kejaksaan akan menyampaikan ke pemerintah kota terkait permasalahan pemberhentian Prodamas Plus tahun 2024.

Info pemberhentian itu dari pihak kelurahan, “kelurahan kita kejar katanya dari camat, camat kita kejar katanya dari atasan ya atasan yang mana,” tanya Agus.

Sementara, Boma Wira Gumilar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam wawancanya mengatakan, perwakilan pokmas Agus Purwanto, alamat Jl. Mayor Bismo GG makam, Kelurahan Semampir, Anik Suhariyati, Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri dan Saudara Mochammad Farid Agus Sholeh, Jl Jamsaren, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, kedatangan mereka untuk konsultasi bukan pelaporan ya, konsultasi terkait kegiatan Prodamas Plus tahun 2024 yang sedang berlangsung, berkonsultasi tadi dengan kami dari bagian Intel dan bagian Datun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri.(8/10)

Pada intinya kami siap melakukan musyawarah dengan Pemerintah, menjembatani antara pokmas dan pemerintah Kota Kediri, tegasnya.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *