Respon Pemkot Blitar Atas Kekeliruan KPU Kota Blitar Kutip Data Korupsi

0
WhatsApp-Image-2024-11-01-at-143719-2770759157

 

KPU Kota Blitar telah mengakui kesalahan terhadap pertanyaan tentang masalah korupsi pada debat kedua(foto)

 

BLITAR(OPTIMIS) – Kecerobohan mengutip data masalah korupsi pada pertanyaan panelis yang disampaikan moderator dalam debat kedua Pilwali Kota Blitar, Rabu (30/10/2024), langsung mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Priyo Suhartono dengan tegas menyatakan, data tentang masalah korupsi di Kota Blitar tersebut tidak benar. Tidak sesuai dengan fakta.

“Justru sebaliknya, Kota Blitar dapat apresiasi dari KPK tentang upaya pencegahan korupsi. Dan, prestasi WTP berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ungkap Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, Jumat (1/11/2024).

Priyo sudah mengetahui informasi adanya kekeliruan dalam memuat data tentang korupsi pada debat kedua Pilwali Kota Blitar. Informasi itu diterima dari rilis KPU Kota Blitar.

“Syukurlah KPU sudah menyatakan salah dan mengklarifikasinya. Pernyataan serta pertanyaan yang disampaikan pada debat kedua lalu tidak ada hubungannya dengan Kota Blitar maupun Pemkot Blitar,” tuturnya.

Karena telah mengakui kesalahannya, lanjut dia, Pemkot Blitar tidak mengambil langkah hukum ataupun tuntutan terhadap KPU Kota Blitar. Namun, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi KPU agar kedepannya lebih baik.

“Hati-hati dalam memuat data-data tentang pemerintahan Kota Blitar. Pun data lainnya seperti kemiskinan, inflasi, apalagi masalah korupsi yang sangat krusial,” bebernya.

Menurut Priyo, data-data mengenai permasalahan daerah seperti kemiskinan, inflasi, hingga ekonomi haruslah diambil dari sumber yang resmi. Sumber yang berkompeten, kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Pemkot berharap, pada debat ketiga nanti ada perbaikan. Debat lebih berkualitas dan menjadi rujukan masyarakat dalam menentukan sosok pemimpin Kota Blitar.

“Sebagai catatan debat ketiga nanti harus ada seleksi dulu terhadap pernyataan atau pertanyaan dari panelis, termasuk data-data yang berkaitan dengan pemda maupun lembaga-lembaga dan ormas,” pungkasnya.(Kmf/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *