Sosialisasi Hempur Rokok Ilegal Satpol PP Kota Kediri Gandeng Ekspedisi.
Sosialisasi Hempur Rokok Ilegal Satpol PP Kota Kediri Gandeng Ekspedisi.
KEDIRI KOTA ( OPTIMIS ) – Sosialisasi gempur rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggandeng ekspedisi. Sosialisasi bertempat di kawasan wisata Goa Selomangleng, Selasa (25/6).
Pj Wali Kota Kediri Zanariah tidak bisa hadir secara virtual mengatakan jika tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah, pengirimannya mulai dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan itu biasanya dilakukan dengan menggunakan jasa perantara titip dan ekspedisi.
Selain itu dari sisi pelanggan, dengan berbagai alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang dijual di luar negeri.
Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri mengajak para pelaku usaha jasa pengiriman ekspedisi untuk berdiskusi bersama, terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal.
“ Dengan harapan, semua pihak memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal, sehingga para pelaku jasa titipan dan perusahaan ekspedisi bisa mengambil kebijakan dan prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan katanya,
Perlu diketahui jika selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat, berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri.
Pemkot Kediri, mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian dan pengembangan infrastruktur.
Bersamaan di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri mengatakan dengan mengundang pelaku usaha jasa ekspedisi, sebab mereka adalah salah satu komponen yang ikut berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.
“Jadi jangan sampai pelaku usaha jasa ekspedisi ini dimanfaatkan oleh pengusaha rokok ilegal untuk mendistribusikan. Itu ada pasalnya yang membantu mendistribusikan,” ucapnya.
Syamsul menambahkan dengan menggelarnya sosialisasi ini dengan tujuan agar para pelaku jastip atau ekspedisi paham.
“Jadi kalau menemukan barang barang yang ilegal, mereka bisa mencegah dengan melaporkan kepada petugas yang berwenang,” tambahnya.
Selain itu, Syamsul juga menginfurmasikan kedepan juga akan menyelenggarakan sosialisasi yang melibatkan massa yang cukup besar seperti, jalan santai, pengajian sekaligus sosialisasi pungkasnya.
Dari narasumber yang memberikan materi Wayan Ery selaku pejabat fungsional pertama bidang penindakan Bea Cukai Kediri menyebut jika pihaknya sering melakukam patroli di beberapa warung serta mendata rutin perusahaan2 yang memproduksi rokok.
Perlu diketahui jika Bea Cukai Kediri memiliki 4 wilayah kewenangan yakni Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, lalu pada saat penindakan Satpol PP melibatkan sekitar 10 personel kata Samsul. ( sur )