Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA KPU Kediri, dihadiri Ketua DPRD bersama FORKOMPINDA
KEDIRI, OPTIMIS – Jumat (11/11/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri lakukan giat Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) Pemilu 2024 di Tempat Bercakap Kopi, Ngasem, Kediri.
Acara yang di awali dengan ramah tamah “makan siang bersama” seluruh tamu undangan, dilanjutkan pembukaan sekitar pukul 14.00 WIB. Turut hadir dalam giat sosialisasi; Sekretaris Daerah selaku Perwakilan dari Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, KEJARI, PN Kediri, Polres, Polresta, Dandim 0809, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kediri, Bakesbangpol, DinKes, Kominfo, DPMPD, Dinas Pendidikan, serta Asosiasi Kepala Desa dan Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan info tentang pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan Aplikasi SIAKBA dalam pemilu serentak 2024. Adapun pemateri sosialisasi Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim yang menjelaskan detail terkait informasi pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilu serentak tahun 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kediri. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan kewajiban dari KPU. Disamping itu, adanya beberapa perbedaan sistem rekrutmen yang saat ini dilakukan dan perlu diketahui oleh masyarakat.
Salah satu perbedaan yang ditekankan adalah penggunaan aplikasi SIAKBA guna mempermudah pendaftaran dan rekrutmen Badan Ad Hoc (PPK dan PPS), “Ada sedikit perbedaan, sekarang dengan aplikasi SIAKBA dan perlu kami sampaikan bahwa formasi (PPK dan PPS) di Kecamatan dan Desa tetap sama,” jelasnya. (Adn/Humas)
Reporter : Edy Siswanto