Pemerintah Kabupaten Tulungagung Salurkan BLT DBHCT kepada 995 Warga Kurang Mampu
TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada 995 warga kurang mampu di Kecamatan Boyolangu pada Jumat, (20/12/2024). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tulungagung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akurat di tiga titik, yaitu Balai Desa Waung (339 penerima), Balai Desa Bono (330 penerima), dan Balai Desa Kendalbulur (326 penerima). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dan Forkopimcam Kecamatan Boyolangu.
Bantuan ini merupakan hasil pajak rokok dengan pita cukai yang dikembalikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perhatian Pemkab Tulungagung. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengalokasikan dana bagi kepentingan masyarakat.
Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kecamatan Boyolangu. Pemkab Tulungagung berharap bantuan ini digunakan secara efektif dan efisien untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.