Wabup Gatut Sunu Wibowo Serahkan 2 Ranperda Prakarsa Pemkab Tulungagung
TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pada hari Rabu, 5 Juli 2023, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., secara resmi menyerahkan dua Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemkab Tulungagung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dua Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020 mengenai Penyertaan Modal Pemkab Tulungagung pada PD Aneka Usaha.
“Harapannya dengan ranperda-ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Wabup berharap kedua Ranperda Prakarsa Pemkab Tulungagung juga dapat diselesaikan pembahasannya bersama 4 Ranperda lainnya yang merupakan inisiatif DPRD Tulungagung.
“Semoga ranperda yang akan dibahas nanti menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, terdapat empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tulungagung yang akan dibahas dalam sidang ketiga tahun ini. Ranperda tersebut meliputi Ranperda mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Ranperda mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 mengenai Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulunggagung, serta Ranperda mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.