ASN Pemkab Tulungagung Segera Terima THR! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

0
THR

PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemkab Tulungagung masih mematangkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya untuk para aparatur sipil negara (ASN).

THR ini akan diberikan paling lambat 10 hari mejelang Idl Fitri. Diharapkan para ASN bisa mempersiapkan hari raya dengan menggunakan dana ini.

“Peraturan pemerintah  (PP) soal THR ini sudah ada. Peraturan Bupati (Perbup) dalam proses,” jelas Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Perbup ini nantinya yang jadi dasar pencairan THR di tingkat kabupaten.

Untuk besaran tunjangan masih dalam proses  penghitungan. Namun sejumlah komponen yang dimasukkan, antara lain gaji, tunjangan dan gaji.

“Kalau gaji ke-13 nanti di Bulan April. Ini beda, ada sejumlah komponen yang dimasukkan,” sambungnya.

THR ini akan diterima seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun tenaga honorer tidak termasuk dalam kelompok yang akan mendapatkan THR. Alasannya, tenaga honorer menjadi tanggungan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempekerjakan, bukan Pemkab Tulungagung.

“Honorer kan bukan ASN. Yang dapat hanya ASN,” tegas Pj Bupati.

Selain itu para ASN juga diwajibkan membayar zakat fitrah. Nilai yang dipatok adalah Rp 15.000 untuk 1 kg beras kualitas premium. Pembayaran zakat ini rencananya dipotongkan langsung dari gaji para ASN.

“Yang diwajibkan adalah ASN yang bersangkutan, tapi misalnya membayar untuk semua anggota keluarga juga diterima. Membayar zakat fitrah adalah kewajiban semua muslim,” papar Heru.

Pemkab Tulungagung juga akan menggandeng Baznas untuk menggelar acara zakat maal. Kegiatan ini juga mengundang sejumlah pengusaha, semua kepala OPD dan instansi lain.

Reporter : Budi Santoso

 

                                                                                       

ASN Pemkab Tulungagung Segera Terima THR Idul Fitri 1445 H/2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *