Batalkan Rencana Audisi Dengan Bupati Ikfina, Barracuda Ajak Ratusan Wartawan Mojokerto Bukber

0

MOJOKERTO , OPTIMIS – Ketua Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda (Barracuda) Indonesia Hadi Purwanto ST SH yang akrab disapa Hadi Gerung ini telah memutuskan, untuk membatalkan agenda audensi dengan Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati yang rencananya akan digelar pada Kamis (06/04/2023).

Demi menciptakan situasi Kondusif di Kabupaten Mojokerto, akhirnya Hadi Gerung pun mengirimkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor Register: 253/BRI/HKM/IV/2023, Lampiran: 1 (Satu) Berkas, Perihal: Pemberitahuan (Surat Terbuka) dan bertanggal 4 April 2023 yang ditujukan kepada Bupati Mojokerto dan ditanda-tangani Ketua Umum DPP LKH-KP Barracuda Indonesia itu, Hadi Purwanto, ST., SH. selaku Ketua Umum DPP LKH-KP Barracuda Indonesi menjelaskan, bahwa pembatalan agenda audensi dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati tersebut berdasarkan rujukan dari Nasehat dan arahan dari Kepolisian Resort Mojokerto pada 1 April 2023, Nasehat dan arahan dari Kepolisian Resort Mojokerto Kota pada 2 April 2023, Nasehat dan arahan dari Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto pada 2 April 2023, Hasil rapat khusus Dewan Pengurus Barracuda Indonesia pada 4 April 2023, maka terjadi pembatalan rencana Audensi dengan Bupati Ikfina.

Sementara itu, isi surat yang ditujukan kepada Bupati Mojokerto itu, yakni. ” Dengan hormat, Perkenalan Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik
BARRACUDA INDONESIA (Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda Indonesia) yang
disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor: AHU-
0013378.AH.01.07.TAHUN 2017; yang berkantor pusat di Jalan Banjarsari No. 59 RT. 001/ RW 001 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Bahwa, Hadi Gerung selaku Ketua Barracuda Indonesia Hadi dalam suratnya bernomor: 253/BRI/HKM/IV/2023 dan bertanggal 04 April 2023 tersebut, menyampaikan 6 (enam) poin penting dalam pembatalan agenda audensi dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati tentang persoalan Reset Pasword Email kepala sekolah terkait pembelanjaan dana BOS. Yakni, sebagai berikut:

Bahwa terkait rencana Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Barracuda Indonesia untuk melakukan audensi dengan bertemu langsung dengan Bupati Mojokerto pada tanggal 6 April 2023, yang dibatalkan itu.

Padahal pokok pikiran, saran dan nasehat membangun yang rencana akan disampaikan oleh Hadi Gerung langsung ke Bupati Mojokerto, berhubung kegiatan audensi dibatalkan, maka Hadi Gerung Mengirim Surat Terbuka kepada Bupati Mojokerto, yang menyebutkan, adapun alasan pembatalan kegiatan audensi tersebut Demi menjaga
Demi menghindari terjadinya potensi “Konflik Sosial” yang besar kemungkinan terjadi karena ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab yang dengan sengaja ingin memprovokasi, menyebarkan permusuhan dan ujar kebencian dengan membenturkan organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto dan Barracuda Indonesia; Demi memberikan kesempatan kepada saudara kami, yaitu organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mojokerto.

Dalam rangka untuk mewujudkan peran serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Peraturan Pemerintah Nomo 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah, dalam upaya Meningkatkan peran aktif masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat
dipertanggung-jawabkan (UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
” Kami menyerukan kepada semua jajaran keluarga besar anggota Barracuda Indonesia untuk menahan diri, memilih untuk mengalah dan tidak mudah terpancing emosi akibat ulah-ulah provokatif, permusuhan dan kebencian serta upaya adu domba yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pinta Hadi Gerung.

Dalam surat terbuka kepada Bupati Mojokerto , Hadi minta agar Bupati Mojokerto wajib menasehati dan memberi saran Oknum di Dinas Pendidikan agar tidak terjadi lagi upaya mereset Pasword, Email atau Akun Kepala Sekolah untuk Pembelanjaan
Dana Bos ataupun perbuatan-perbuatan yang sangat memalukan dunia pendidikan.

Hadi Gerung juga menyarankan kepada Bupati Mojokerto wajib menonjobkan dan memberi sanksi tegas kepada MUJIATI selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto karena selama masa kepemimpinannya kerap kali terjadi perkara.

Berdasarkan pengaduan yang DPP LKH Barracuda Indonesia terima dari sejumlah kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto tentang dilakukannya reset pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS dan diganti dengan yang baru oleh staf Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto berinisial RB diduga atas perintah atasannya.

Reset pasword email sekolah kemudian penggantian pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS itu membuat sejumlah kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto dalam pemanfaatan dan pembelanjaan dana BOS harus datang ke Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto untuk menemui staf Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto berinisial RB untuk mengklik penyedia barang.

Barracuda Indonesia menduga, reset pasword email sekolah kemudian penggantian pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS itu patut diduga berkaitan dengan pengondisian penyedia barang oleh oknum Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto.

Hadi Gerung menegaskan, bahwa kredibilitas dan kinerja Oknum Kepala Dinas Pendidikan sangat iya ragukan. ” Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto saya sangat meragukan kemampuan nya, sebab belum genap 1 (satu) bulan menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto sudah muncul ‘perkara besar’ di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto ini ” ucap Hadi Gerung saat mengelar acara puasa bersama dengan puluhan wartawan dikediamannya di Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Dlanggu, Rabu ( 05 / 04/ 2023 )

Hadi Gerung pun menegaskan,hampir semua sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto mulai jenjang TK, TB, PAUD, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta belum memublikasikan semua laporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka.

“Dokumen yang harus dipublikasikan pada papan informasi sekolah atau tempat lainya yang mudah diakses oleh masyarakat, yaitu rekapitulasi dana BOS reguler berdasarkan komponen pembiayaan dan publikasi laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler”, tegas Hadi Gerung.

Sementara itu di tempat terpisah, ketika ditanya soal reset pasword email terkait pembelanjaan dana BOS tersebut, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto Mujiati menjelaskan bahwa langkah mereset email dan password pembelanjaan dana BOS itu ditempuh berawal dari adanya laporan dari seseorang yang menyampaikan bahwa ada penyedia barang yang melakukan pemesanan secara manual.

“Seharusnya melalui SIPLAH. Belanja sekolah itu kan harus melalui SIPLAH dan disini saya lihat selebarannya untuk pemesanan barang ini harus mencantumkan nama pemesan, nama lembaga, alamat, nomor telepon, Dapodik dan pasword untuk belanja ke penyedia barang itu. Pasword kok disebar-sebarkan, seperti apa itu?”, Dan,

“Saya pun akhirnya mengundang ke kantor untuk memberikan pembinaan. Jangan sampai memberikan surat pesanan ke sekolah-sekolah secara manual. Terus terang saya undang ini ke kantor, saya kasih pembinaan, bahwa jangan sampai sekali-kali melakukan pemesanan buku ini melalui melalui offline, semuanya kan sudah melalui online”, terang Mujiati. ( Ririn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *