Bupati Tulungagung Serahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK NAKES Tahun 2022

0
PPPK

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) –  Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemkab Tulungagung formasi Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung pada Rabu, (03/05/2023).

Dalam acara yang diisi dengan penyerahan SK secara simbolis kepada dua orang ini juga disaksikan Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si dan Kepala BKPSDM Tulungagung.

PPPK

Sekea Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si dalam laporanya diantaranya mengatakan formasi Kebutuhan PPPK Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 516 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800/182/203/2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 1.571 formasi dengan rincian Tenaga Kesehatan sejumlah 138 Formasi dan Tenaga Guru sejumlah 1.433 Formasi.

Selanjutnya Sekda melaporkan bahwa Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Nomor : 432/BKP.01/KR.II/SD/ 2022 Tanggal 3 Desember 2022 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 bahwa seleksi kompetensi dilaksanakan selama 4 hari bertempat di beberapa lokasi, yaitu di Kantor Regional V BKN Jakarta, Kampus VI Poltekkes Malang (Kampus Ponorogo), Kantor Regional II BKN Surabaya, Poltekkes Kemenkes Malang dan Poltekkes Kemenkes Surabaya.

Sekda juga menginformasikan bahwa hasil akhir seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor 327.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sejumlah 138 Formasi, yaitu, peserta yang dinyatakan lulus sejumlah 106 Orang.

PPPK

Peserta yang yang dinyatakan lulus mengundurkan diri sejumlah 1 Orang. Peserta yang berhak mendapatkan Penetapan NI_PPPK dan Pemberkasan secara digital melalui aplikasi BKN serta berhak untuk diangkat sejumlah 105 orang, dengan penempatan pada : Dinas Kesehatan : 8 orang, Laborat Kesehatan : 1 orang, dan Puskesmas se Kabupaten Tulungagung : 96 orang.

Adapun formasi yang tidak terisi menurut Sekda sebanyak 32 formasi, terdiri dari formasi jabatan : Ahli Pertama – Apoteker : 8 Formasi, Ahli Pertama – Dokter : 5 Formasi, Ahli Pertama – Dokter Gigi : 8 Formasi dan Terampil Sanitarian : 6 Formasi serta Ahli Pertama – Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku : 5 Formasi. 

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutanya pada acara ini diantaranya mengucapkan terimakasih kepada panitia seleksi pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Tulungagung yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

PPPK
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM

“Kepada para PPPK yang menerima SK untuk segera dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Tunjukkan kinerja yang baik, karena saudara sekalian adalah orang orang yang terpilih, sekarang saudara sekalian telah menjadi abdi negara dan masyarakat yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras cerdas penuh kreativitas. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Terus belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat,” ujar Bupati Maryoto.

Reporter : Budi Santoso

 

 

 

Bupati Maryoto Serahkan SK Bupati Tentang Pengangkatan PPPK Pemkab Tulungagung Formasi 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *