Dinkes Segera Tangani Pemeriksaan Kesehatan Warga Babadan

0

BLITAR(OPTIMIS) – Adanya miskomunikasi pihak kelurahan Babadan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar berefek penundaan pekeriksaan kesehatan warga  yang terdampak berdirinya Tower.

Menindak lanjuti tuntutan warga lingkugan Tejo Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi yang terdampak kondisi Kesehatannya karena disinyalir akibat  berdirinya Tower indosat ditengah pemukiman warga yang berketinggian 71 meter.

Luluk Ismojo Sekretaris Dinas Kesehatan dalam wawancara dengan awak media menerangkan,setelah kemarin menerima surat dari Kesbangpol Kabupaten Blitar,pihaknya langsung berkoordinasi dan mendatangi lokasi,(Blitar, 11 April 2023).
Turut hadir pihak Lurah Babadan, Camat Wlingi,Dinas PUPR,Dokter Psikologi dari RSUD Srengat serta Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP)Kab Blitar.
Lanjut Luluk menjelaskan ,untuk kegiatan pemeriksaan tidak bisa dilaksanakan di lokasi dan harus dirumah sakit,baik yang sakit maupun yang sehat dengan umur yang kurang lebih sama,informasi dari masyarakat berjumlah 30 orang dengan membawa surat dari desa dilampiri Ktp.
“,Pemeriksaan Kesehatan warga hanya bisa dilaksanakan di rumahsakit,karena,semua alatnya ada disana,”tegasnya
Terkait melambatnya penanganan pemeriksaan warga terdampak Tower Luluk menjelaskan karena belum adanya surat yang dilayangksn pihak kelurahan Tejo kepada Dinas Kesehatan
camat wlingi meninformasikan bahwa dari desa harus bersurat ke dinas kesehatan
Jaka Prasetya Ketua LSM GPI
Sementara Jaka Prasetya Ketua lembaga Gerakan Pembaharuan Indonesia(LSM GPI)  yg mendamping warga tejo kel babadan kec wlingi dalam upaya menolak berdirinya tower dilingkungan nya, berterima kasih kepada Pemkab Blitar khususnya Dinas Kesehatan kab blitar yg telah merespon salah satu tuntutan kami utk melakukan pemeriksaan medis maupun psikologi terhadap warga terdampak disekitar tower yg mengalami gangguan kesehatan yg diduga akibat keberadaan tower.
“,Semoga hasil kinerja dr tim kesehatan dpt menguak sebab dr timbulnya berbagai penyakit yg dialami warga terdampak dan akan kami lakukan pengawalan atas temuan  dr hasil tim medis dan psikologi tsb,”tegas Jaka.
Selain itu,pihaknya juga akan menyikapi sikap bupati blitar atas surat dr Komnas HAM tgl 10 september 2014 terkait keberadaan tower dilingkungan tejo babadan wlingi, yg menurut uu no 39 tahun 1999 tentang Komisi Hak Asasi Manusia menjamin”Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan utk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”.
Apabila surat dr Komnas HAM tsb tdk digubris oleh bupati blitar, akan berimplikasi pd komitmen pejabat atas tdk dilaksanakannya uu komnas HAM,ungkapnya.
Lebih lanjut Ia juga menandaskan akan terus mendesak pemerintah kab blitar untuk mengakomodir tuntutan yg lain, seperti, cabut IMB tower, bongkar menara telekomunikasi  dan berikan jaminan sosial kesehatan terhadap warga disekitar tower.
“, apalagi sesuai komitmen kami dengan DPRD Kab. Blitar yg dipimpin langsung oleh wakil ketua dewan, memberikan batas tenggang waktu satu bulan kepada pihak tower/provider utk menghentikan operasional tower, hingga saat ini telah jatuh tempo, blm juga ada tindakan dari dewan atas hal tersebut,kami akan menyurati pihak dewan atas komitmen yang mereka(DPRD Kab.Blitar)sepakati,”pungkas Jaka Prasetya.
Reporter: Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *