DLH Berikan Pembinaan Pengolahan Limbah Pelaku Usaha Home Industri Kabupaten Kediri

0

KABUPATEN KEDIRI, OPTIMIS – Seiring dengan Kemajuan wilayah Kabupaten Kediri akan pentingnya pembangunan disegala bidang. Terutama adanya perkembangan sumber daya manusia Kabupaten Kediri. Tumbuhnya Usaha Mikro Kecil Menengah yang cukup pesat terutama Home Industri.

Maka Satuan Kerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri memfasilitasi kemungkinan adanya limbah yang ditimbulkan oleh para pelaku usaha atau Home Industri sehingga dapat mencemari lingkungan sekitarnya dan dapat mengganggu Kesehatan warga masyarakat.

Menurut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, Kamis, 08/12/2022 sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan harus dilengkapi dengan perizinan berusaha dan mengelola limbah yang dihasilkannya agar tidak mencemari lingkungan.

“Dengan adanya perizinan berusaha yang mudah diakses oleh masyarakat khususnya untuk industri kecil dimana dalam kegiatan usahanya ada potensi limbah yang dihasilkan dan harus dikelola sesuai peraturan perundangan yang berlaku sementara pelaku usaha belum mengerti akan jenis limbah yang dihasilkan dan bagaimana pengelolaannya, maka dipandang perlu dilakukan Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan”.

“Sasaran pembinaan pengelolaan lingkungan hidup adalah pelaku usaha dan/atau kegiatan industri kecil (UMKM) baik yang belum memiliki dokumen perizinan berusaha dan pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan berusaha dengan dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)”.

“Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup menghadirkan satu narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan dua narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri. Hal tersebut sesuai dengan harapan Bupati Kediri”, jelasnya.

Reporter : Edy Siswanto

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *