DPRD Kab.Blitar Audiensi Bersama LSM Gerakan Rakyat Blitar(GRB) Dukung Hak Angket Terkait Pemilu 2024

0

BLITAR(OPTIMIS)  – Gerakan Rakyat Blitar Menggugat melaksanakan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Aksi ini digelar sejak sekitar pukul 09.00 WIB.Kamis,(07/03/2024).

Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan yang dituangkan dalam spanduk yang mereka bentangkan. Dengan adanya demo tersebut, aparat kepolisian pun menurunkan 100 personel untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.

Sementara itu, Koordinator lapangan menyampaikan Gerakan Rakyat Blitar Menggugat merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap mundurnya proses demokrasi di Indonesia.

Gerakan Rakyat Blitar Menggugat merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap

mundurnya proses demokrasi di Indonesia. Aksi ini bertujuan sebagai peringatan kepada pemerintah agar mengelola pemerintahan dengan baik dan berhati-hati. Kami memenuhi kondisi dan kami merasa tidak puas dengan proses pemilu yang berlangsung pada tahun 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga mmendesak kepada DPR untuk segera menggelar Hak Angket, sehingga masyarakat akan mengetahui secara gamblang mengenai apa yang terjadi dalam Pemilu 2024. “Kami mendesak agar DPR segera menggelar Hak Angket,” tegasnya.

Adapun pernyataan dari sikap mereka adalah:

1. Mendukung usulan Hak Angket anggota DPR RI sesuai dengan UUD 1945 pasal 20A ayat (2) untuk menyelidiki pelaksanaan Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang, yaitu terkait dengan dugaan pelaksanaan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pemilu yang diduga terdapat pelanggaran dan gangguan.

2. Mendukung wacana pemakzulan presiden yang diduga telah melanggar konstitusi dan etika politik, karena membangun dinasti politik yang bertentangan dengan semangat Reformasi yang anti Korupsi, kolusi dan nepotisme.

3. Mengingatkan, bahwa kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang disikriminatif dan nepotis, dapat menyebabkan menurunnya kepercayaan yang pada pasangannya akan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Ditemui usai menerima sidang, Wakil Ketua DPRD M.Rifa’i menyampaikan, banyak yang mengatakan pemilu 2024 sangat brutal, tetepi kita harus bisa menerima hasil dari perhitungan resmi. Mengenai hak angket, hak angket adalah kewenangan DPR RI.

” Kita akan membantu menyebarkan aspirasi masyarakat Blitar ini dan akan dikirim ke DPR RI. Karena hak angket adalah kewenangan DPR RI. Juga saya sampaikan Terima kasih bnyak kepada masyarakat Blitar dan tentunya kami akan melakukan evaluasi mengenai penyelenggaran pemilu”. Pungkas Politisi PKB tersebut.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *