DPRD Kab Blitar Hearing Bersama FPPM,Kaji Ulang HGU Bermasalah

0

BLITAR(OPTIMIS) – Gerakan masyarakat yang terkabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) dan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati gelar unjuk rasa dan hearing di DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 12 Juli 2023.

Masyarakat yang menamakan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati dan FPPM menuntut agar pemerintah mengkaji ulang Hak Guna Usaha yang diduga bermasalah.

Menurut Koordinator aksi, Joko Agus Prasetyo dan M. Tijanto, sejatinya perkebunan merupakan salah satu bagian utama dalam sektor pertanian yang memegang peranan sangat penting dalam pengolahan sumber daya alam.

Selain untuk ketersediaan sumber pangan rakyat, hasil produksi dari perkebunan memiliki nilai jual yang baik sehingga mampu menjadi sumber devisa bagi negara.

Sektor perkebunan juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat sekitar perkebunan sehingga mengurangi angka pengangguran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan aksi di perkenankan masuk untuk dengar pendapat oleh Komisi I DPRD Kabupaten Blitar yang di terima Muharam Sulistiono bersama anggota DPRD Kabupaten Blitar komisi 1.

Kelompok masyarakat petani dengan didampingi Ketua KRPK M Trianto menuntut DPRD bersikap tegas terhadap perkebunan nakal di wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Dalam audiensi itu turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta delegasi dari perusahaan perkebunan. Audiensi berlangsung alot karena kedua pihak teguh dengan pendiriannya masing-masing.

“Dengan tegas kami mendesak dewan turun tangan langsung atas dugaan kesemrawutan pola pengelolaan yang ada di perkebunan yang masuk wilayah Desa Sumberasri, yang disinyalir Izin dan praktik di lapangan jauh berbeda,” ujar M. Trianto selaku koordinator aksi.

Keluhan masyarakat terkait alih fungsi lahan yang kelewat awur awuran, yang diduga menabrak kepentingan masyarakat setempat. Salah satunya, tanggul tempat penampungan air yang digunakan untuk mitigasi bencana, malah diubah menjadi kandang sapi,benar benar keterlaluan.

“Bahkan ditengarai muncul dugaan pembakaran lahan, itu jelas ada pidananya, dendanya pun jelas. Yang jadi korban siapa? ya masyarakat sekitar. Warga Gambar Sumberasri lah yang pertama akan terkena dampaknya, makanya kita desak dewan bergerak cepat,” tegasnya.

Kami(pihak pendemo) memberi waktu paling lama satu minggu, untuk penyelesaian masalah tersebut. Jika tidak, maka akan lebih banyak massa lagi yang datang, untuk menuntut pencabutan HGU perusahaan perkebunan tersebut.

“Kita tadi sepakat member waktu satu minggu untuk diadakannya pertemuan dengan direksi perusahaan, karena yang hadir tadi gak punya kuasa apa-apa. Kalau lebih dari satu minggu, kita tuntut cabut HGU-nya,” pungkas Ketua KRPK ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, DPRD akan menyikapi serius permasalahan ini. Rencananya DPRD juga akan meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah.

“Memang tadi kita kasih waktu satu minggu, tegas tidak boleh lewat dari itu. Kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas,pungkasnya.

Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, delegasi perusahaan perkebunan yang hadir saat hearing, belum mau memberikan komentar apapun.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *