DPRD Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023

0

 

BLITAR(OPTIMIS) – Hari ini Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023, Senin (15/05/2023).
Digelarnya rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar itu dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i.
“Rapat sosialisasi ini untuk persiapan pelaksanaan reses yang disampaikan Sekretaris DRPD Kabupaten Blitar selaku penanggungjawab kegiatan reses,” kata Wakil Ketua Muhammad Rifa’i usai rapat.
Rifa’i menerangkan, mulai A-Z berkaitan dengan apa dan bagaimana dalam reses dan hampur rata-rata semua memahami karena sudah pernah melakukan.
“Insyaallah semua anggota DPRD  sudah memahami, apa yang harus dikerjakan sampai nanti pelaporan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DRPD Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, terkait dengan pelaksanaan reses ada beberapa tahapan yakni, dimulai dengan sosialisasi.
“Kita melaksanakan sosialisasi reses yaitu untuk masa sidang III tahun 2023, memang menyesuikan dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan DPRD tentang tata tertib termasuk keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana kerja DPRD Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Diungkapkannya, pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dilaksanakan selama 3 hari yakni 25, 26, 27 Mei 2023.
Ia juga menjelaskan terkait sosialisasi penekanannya terkait dengan beberapa item tentang pertanggungjawaban pelaksanaannya yang harus terpenuhi.
“Pentingnya pelaksanaan reses ini sebagai sarana bagi setiap anggota DPRD untuk bertemu konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi yang ada di masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *