DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Walikota 2023
KOTA BLITAR(OPTIMIS) – Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Blitar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun 2023, di Graha Paripurna DPRD, Jumat (08/03/2024).
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim pimpin rapat paripurna tersebut. Hadir Wali Kota Blitar Santoso, Wakil Walikota, Tjutjuk Sunario, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, Rapat Paripurna kali merupakan rapat paripurna untuk pengumuman dan tidak mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.
Rapat paripurna diawali dengan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Walikota tahun 2023 yang dibacakan juru bicara Pansus Dedik Hendarwanto. Dirinya menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ Walikota.
Salah satu catatan itu yakni, untuk melengkapi dan melakukan penyempurnaan LKPJ Walikota 2023 sebagaimana materi yang didapat, terdapat di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020.
“Perlunya perekomendasian agar program dan kegiatan dapat ditingkatkan melalui perurusan arah kebijakan yang lebih fokus, terukur sesuai permasalahan terkini dan ditunjang dengan alokasi anggaran yang tetap, cukup dan memadahi sehingga seluruh target indikator kerja juga akan tercapai,” jelas juru bicara Pansus.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD Kota Blitar.
Reporter : (Muklas/Adv)