FGD Pemkab Kediri Bersama Fakultas Hukum UGM Bahas Rancangan Peraturan Daerah

0

Diskominfo Kabupaten Kediri

KABUPATEN KEDIRI, OPTIMIS – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kediri bersama Tim yang terdiri dari Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Kominfo menggelar Focus Group Discussion dengan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta (14/12/2022).

Dalam diskusi tersebut membahas Penyusunan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah tentang perusahaan Air Minum Tirta Birawa Kabupaten Kediri dan Perusahaan Daerah Canda Birawa Kabupaten Kediri.

Dr. Sonny SM Laksono, M.Si Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilaksakanan karena untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Peraturan Daerah.

“Dengan segera tercapainya kesepakatan dalam penyusunan Perda tersebut, Kedepan diharapkan PDAM bisa menjadi Perusahaan Umum Daerah yang tumbuh dan berkembang sesuai tuntutan jaman serta mampu berkontribusi pada PAD secara signifikan”, terang Sonny.

Selain mengikutsertakan kepala OPD terkait, kegiatan ini juga menghadirkan Direktur PDAM serta Direktur Canda Birawa pada ruangan yang terpisah. Pada setiap ruangan tim dari Kabupaten Kediri berdiskusi dengan para pakar hukum dari Fakultas Hukum UGM.

Ditambahkan oleh Sonny, tujuan dari penyusunan Naskah Akademik ini adalah dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Air Minum Tirta Bhirawa Kabupaten Kediri, sebagai jawaban atas kebutuhan hukum Daerah terhadap pengaturan terkait perubahan bentuk hukum Perusahaan Air Minum Tirta Bhirawa Kabupaten Kediri.

Reporter : Edy Siswanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *