Gelar Raker Bersama Kabag Kesra untuk Bahas Dana Hibah dan Giat Keagamaan

0

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar raker bersama Kabag Kesra untuk membahas pengalokasian dana hibah dan bantuan kegiatan keagamaan

BLITAR(OPTIMIS) – Hari ini Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kabag Kesra untuk membahas pengalokasian dana hibah dan bantuan kegiatan keagamaan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan hasil Raker tersebut kepada media, Rabu (15/11/2023).

Dalam pertemuan ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menyoroti pentingnya alokasi dana hibah untuk mendukung kegiatan keagamaan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menekankan bahwa semua alokasi dana harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami fokus membahas alokasi dana hibah untuk mendukung kegiatan keagamaan, terutama MTQ yang merupakan agenda penting bagi umat Islam, serta Bina Dharma bagi umat Hindu. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Sugeng Suroso.

Kabag Kesra Kabupaten Blitar, yang turut hadir dalam Raker, menyampaikan rencana dan program kegiatan yang akan mendapatkan dana hibah. Dialog antara Komisi IV DPRD dan Kabag Kesra menjadi wadah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan, dapat terpenuhi dengan baik.

“Sesuai dengan arahan dari Komisi IV DPRD, kami telah menyusun rencana penggunaan dana hibah dengan cermat. Hal ini melibatkan sejumlah kegiatan, seperti MTQ yang menjadi momen bagi umat Islam untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca Al-Quran, dan Bina Dharma bagi umat Hindu guna mendukung kegiatan keagamaan mereka,” ujar Kabag Kesra.

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses alokasi dana hibah ini. Dengan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *