Gulirkan Hak Angket dan Interpelasi , DPRD Kab.Blitar Bakal Berhadap hadapan Dengan Bupati 

0

Perwakilan Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Blitar,Hendik Budi Yuantoro menyerahkan berkas hak interpelasi ke pimpinan dewan.

BLITAR(OPTIMIS) – Semakin menghangat suasana politik di Kabupaten Blitar, Setelah rapat fraksi PDI-P, seluruh fraksi berjumlah 19 anggota bulat mendukung hak angket dan interpelasi. Selain dari fraksi partai berlogo kepala banteng moncong putih, hak angket juga didukung dari fraksi GPN yang berjumlah 10 anggota serta fraksi PAN 7 orang.

Dalam rapat tersebut, jumlah yang sepakat untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi sedikitnya 36 anggota partai lintas bertandatangan. Sehingga, Senin (30/10) diserahkan kepada pimpinan dewan.

Selanjutnya, menurut tatib DPRD, diagendakan di rapat Bamus untuk digelar paripurna hak angket dan interpelasi. Hal ini disampaikan Hendik Budi Yuantoro.

“Seluruh fraksi PDI-P yang berjumlah 19 anggota sudah bulat menggelar hak interpelasi. Bahkan, fraksi yang lain juga sudah sepakat menggulirkan hak angket.” Ujarnya.

Hal senada disampaikan Anshori salah satu penggagas hak angket dari Fraksi PAN. “Semua fraksi kami sepakat digelarnya hak angket dan interpelasi. 7 anggota kami telah tanda tangan semua,” tambahnya.

Digulirkanya hak angket dan interpelasi, viralnya pemberitaan dugaan penyelewengan izin yang dilakukan Bupati Blitar. Mulai dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang meresahkan para OPD dan satker di Pemkab Blitar.

Dugaan menyetir kebijakan bupati soal intervensi memenangkan tender proyek hingga ikut-ikutan menentukan posisi jabatan di Pemkab Blitar. Hal inilah yang menjadikan program visi-misi bupati awut-awutan.

Santer isu jual-beli proyek, monopoli pengadaan barang alkes, hingga menerima komisi 20 persen. Bahkan telah digelar pandangan umum para wakil rakyat, namun atas para pembisik bupati, TP2ID yang menjadi biangnya kisruh di Pemkab dipertahankan.

Belum reda kasus oligarki di dalam pendopo. Muncul skandal sewa Rumdin Wabub senilai Rp490 juta rupiah. Faktanya rumah yang disewakan milik bupati yang ditempati keluarga bupati sendiri. Hal inilah yang menjadi heboh masyarakat Kabupaten Blitar.

Namun kedua skandal baik sewa rumah dan TP2ID dibenarkan Bupati Blitar Rini Syarifah.

“Kami mempertahankan TP2ID karena saya masih memerlukan masukan TP2ID. Sedangkan sewa rumah sudah setahun lalu, sekarang sudah gak lagi,” ujarnya.

Kepada wartawan seusai rapat paripurna. Dengan ngototnya bupati mempertahankan TP2ID, para wakil rakyat sepakat untuk menggelar hak angket dan hak interpelasi. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar menjelaskan terkait draf angket dan interpelasi membenarkanya.

“Kami menerima draf hak angket dan interpelasi didampingi para pimpinan dewan lainya. Kami memohon dukungan masyarakat, agar legislatif menggelar hak angket dan interpelasi lancar. Kami di paripurna nanti hanya perlu 2/3 anggota. Yang sudah menandatangani lebih dari cukup untuk mengadakan rapat paripurna.” Tandasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *