Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Dalam PU Fraksi Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

0

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda PU Fraksi Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

BLITAR(OPTIMIS) – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.Hal tersebut mengemuka pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Selasa (28/05/2024) malam.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Maka sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3, Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahap berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, jelasnya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar Demokrat.

Sementara Fraksi PDI-P dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya Aryo Nugroho, salah satunya berbicara soal penanganan kesehatan masyarakat khususnya mengenai stunting yang masih jauh dari harapan.

Lebih lanjut menurutnya, ketersediaan dana dari APBD yang dikhususkan untuk penanganan stunting justru menghasilkan hasil yang mengecewakan.

“Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi stunting di Kabupaten Blitar pada tahun 2023 mencapai angka 20,3%. Angka ini justru lebih tinggi dari tahun 2022 yang mencapai 14,3%,” pungkasnya.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *