Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

0

BLITAR(OPTIMIS) – Dprd kabupaten Blitar memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i ,rapat diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 22 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala

OPD.Muhammad Rifa’i mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati nomor B/900/208/409.6.3/2024 tertanggal 13 Mei 2024 perihal penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 secara kuantitatif menitikberatkan pada perbandingan antara APBD dengan realisasinya yang meliputi perhitungan selisih antara anggaran pendapatan dengan realisasinya, anggaran Belanja dengan realisasinya dan anggaran pembiayaan dengan realisasinya.

“Alhamdulillah, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.” Jelasnya.

Menurutnya, opini tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil menyajikan Laporan Keuangan yang wajar. Meskipun demikian, masih ada rekomendasi atau catatan dari BPK.

“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Blitar yaitu terkait Pendapatan, Belanja dan Aset.” kata Bupati Rini.

Ia berharap kerjasama dan dukungan dari seluruh pimpinan dan para anggota dewan termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan.

“Mudah-mudahan di dalam proses penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bisa berlangsung lancar, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.” Tutupnya.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *