Pemkab Tulungagung Raih Penghargaan Paritrana Award 2023
TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Pemkab Tulungagung menerima Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023, para Rabu (28/2/2024) kemarin di bertempat di Hotel Shangrila Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.
Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., menerima penghargaan ini langsung dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono A.Ks, M.AP.
Penghargaan ini diberikan sebagai penghargaan atas komitmen Pemkab Tulungagung dalam melindungi tenaga kerjanya.
Selain itu Pemkab Tulungagung dinilai berkontribusi dalam menyalurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Penghargaan serupa juga diserahkan kepada Bupati Mojokerto dan Bupati Lamongan atas kontribusi yang sama.
Komitmen Pemkab Tulungagung dalam perlindungan tenaga kerja berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW, guru honorer, honorer Pemda, perangkat desa, BPD dan honorer kecamatan.
Rinciannya, ada 7.629 pengurus RT/RW, 1.493 guru honorer, 5.917 honorer Pemda, 4.824 perangkat desa, BPD dan honorer Kecamatan.
Keanggotaan seluruh pegawai non-ASN tersebut telah mencapai 100 persen.
Selain itu Pemkab Tulungagung juga memberikan perlindungan kepada 27.500 pekerja rentan, seperti ojek online, bakul ethek (penjual sayur keliling), petani tembakau, dan tukang becak.
Sehingga jika ditotal seluruh kepesertaan yang dibiayai Pemkab Tulungagung ini mencapai 71.416 orang, dengan anggaran Rp 11,2 miliar/tahun.
Jaminan sosial ini dituangkan dalam regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Perda ini lalu dijabarkan dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBH-CHT Tahun Anggaran 2023.
Pemkab Tulungagung juga menguat dengan beberapa Perjanjian Kerjasama (PKS) maupun MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar/ Tulungagung, di antaranya pengalokasian dana DBH-CHT untuk pekerja rentan, termasuk di dalamnya petani tembakau.
“Apresiasi yang diraih merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam melindungi warganya, khususnya para tenaga kerja rentan. Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait yang mendukung terlaksananya program ini,” ujarnya.
Pj Bupati juga berharap ke depan prestasi dan penghargaan ini mampu dipertahankan Pemkab Tulungagung.
Bahkan jika perlu bisa ditingkatkan untuk menjangkau kelompok pekerja rentan yang lebih luas.
Selain itu Pj Bupati juga mendorong berbagai inovasi untuk kesejahteraan masyarakat Tulungagung yang lebih baik lagi.