Polres Kediri Amankan Pemuda Pare Diduga Edarkan Sabu dan Pil LL

0

KEDIRI, Skmoptimis.com – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan Narkotika. Pria itu berinisial AGE (28) asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik menuturkan terduga pelaku diamankan dirumahnya.

“Terduga pelaku AGE diamankan saat berada dirumah,”tutur AKP Sriatik, Sabtu (18/5/2024).

Penangkapan AGE ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu diamankan AGE,”terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah AGE. Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Diantaranya narkotika jenis sabu-sabu dalam 9 bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram.

Selain itu Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya sebesar 8,54 gram atau berat bersih 8,22 gram.

“Turut diamankan barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel,”jelasnya.

Pada saat diamankan petugas, lanjut disampaikan AKP Sriatik, pelaku AGE tidak berkutik atau tanpa perlawanan. Pelaku AGE kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Kediri.

“Masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pengembangan lebih lanjut,”ucap AKP Sriatik. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *