Polres Musnahkan Ratusan Botol Miras Dan Knalpot Brong

0

Polres Musnahkan Ratusan Botol Miras Dan Knalpot Brong

Reporter : Nanang S.
KRAKSAAN(OPTIMIS) –
Polres Probolinggo melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil ungkap operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru 2023 dan ungkap KRYD menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah di sisi utara Alun-alun Kota Kraksaan, Senin (17/4/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm. Heri Budiasto, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari 120 unit knalpot brong, 5 set velg kecil, 2 unit knalpot protolan serta 1.610 botol minuman keras (miras) terdiri dari jenis anggur dan arak. Pemusnahan knalpot brong ini ditandai dengan pemotongan secara simbolis oleh Forkopimda dan pelemparan botol miras ke arah alat berat yang disediakan oleh DPUPR Kabupaten Probolinggo.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan ini bentuk dari kepedulian dan keseriusan dalam rangka bagaimana masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berlebaran. Diantaranya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama penyakit-penyakit masyarakat dalam rangka untuk keamanan dan kenyamanan dalam berhari raya.

“Kami sangat senang sekali dan sangat mendukung dengan adanya operasi ini. Tentunya ini bentuk riil dari Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Probolinggo dalam rangka membantu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan ini merupakan bentuk upaya nyata dari kinerja Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Probolinggo dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

“Harapannya tidak ada lagi kelompok masyarakat yang menggunakan minuman keras dan bergerombol menggunakan knalpot brong yang mengganggu masyarakat lainnya sehingga memicu terjadinya konflik komunal,” ujarnya.

Terkait dengan malam takbir, Kapolres menegaskan ini harus dirayakan sesuai dengan syariat agama Islam yaitu dengan cara bertakbir di masjid atau di tempat-tempat umum lainnya. Hindari adanya konvoi maupun penggunaan petasan.

“Kami sudah berkomitmen dengan seluruh stakeholder yang ada Kabupaten Probolinggo akan melakukan penindakan tegas terhadap semua pihak yang melakukan upaya pembuatan maupun penjualan terhadap bahan peledak yang digunakan untuk mercon,” jelasnya.

Hal ini jelas Kapolres dikarenakan sudah ada beberapa contoh masyarakat yang menjadi korban bahkan meninggal dunia terkait adanya pembuatan mercon yang tanpa izin sehingga mengakibatkan orang lain luka maupun meninggal dunia.

“Jadi kami sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan terkait dengan petasan mercon. Kami juga berkomitmen untuk melakukan razia terkait minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah dengan nyaman,” pungkasnya. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *