PPDI Kabupaten Kediri Gelar Silaturahmi Akbar

0
Kediri ( Optimis ) Ribuan Perangkat Desa se Kabupaten  Kediri hadir dalam acara Silaturahmi Akbar  Persatuan Perangkat Desa Indonesia  ( PPDI) Kabupaten Kediri di Sempu Exotic Park pada hari sabtu ( 21/1). dalam acara rersebu juga hadir Jajaran Muspika Kecamatan Ngancar, para Kepala Desa, Yuli Marwanto Kepala Kesbangpol Kabuaten, Agus Cahyono  Kepala DPMPD Kabupaten Kediri .
 Bupati Kediri Mas Dhito yang di wakili oleh Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Agus Cahyono dalam sambutanya mengatakan ” Kalau Pemerintah Kabupaten Kediri memaknai PPDI ini sebagai wadah silaturahmi, bagaimana peran dari Perangkat Desa se Kabupaten Kediri, karena sangat strategisnya peran dari Perangkat Desa yang ada  sehingga Perangkat Desa ini merupakan ujung tombak daripada pelayanan yang ada di masyarakat, makanya kalau ada wadah yang tujuannya dalam rangka untuk silahturahmi meningkatkan kemampuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kediri merasa sangat terbantu sesuai dengan visi misi dari Mas Bup “.
Manon Kusiroto Sekretaris PPDI menjelaskan kepada awak media tentang tujuan mengadakan kegiatan Silahturahmi Akbar  Perangkat Desa se Kabupaten Kediri ini “tidak ada tujuan lain kecuali hanya untuk berikrar memberikan dukungan menyatakan siap mendukung Mas Bup sebagai Pimpinan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan semua program pembangunan, bahwa kita siap membantu Mas Bup membangun Kabupaten Kediri dari desa.
“Antara Perangkat Desa melalui Pemerintah Desa sampai dengan Pemerintah Kabupaten ini satu visi satu misi semuanya, sehingga
semua program akan dapat berjalan dengan baik dan lancar “, Jelasnya.
Di akhir acara, salah satu Perangkat Desa memohon penjelasan kepada Kepala Desa Kalirong  Imam Jami’in selaku ketua PKD mengenai disamakan nya masa jabatan Perangkat Desa dengan masa jabatan Kepala Desa yaitu 9 tahun.
” Yang mengusulkan tentang Perangkat Desa 9 tahun itu adalah APDESI, itu sebetulnya sudah lama sekali dan sudah basi dan juga sudah di rubah sama APDESI karena hampir semua Kepala Desa menolak.
” Lha kalau Kepala Desa dan Perangkat Desa masa jabatannya sama, lha Desa terus jadi apa? Jangan kuatir ini tidak akan terjadi karena akan merusak desa itu sendiri”, jelasnya.( Suryono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *