Raker Pansus II DPRD Kabupaten Blitar Bahas Ranperda PAD  

0
Ranperda

BLITAR (OPTIMIS) – Rapat kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Blitar digelar untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (16/6/2023)

Ratna Dewi Nirwana Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Blitar  dalam keterangannya mengatakan, bahwa poin yang dibahas dalam Ranperda tersebut  tentang pengembangan dalam sektor industri di wilayah Kabupaten Blitar.

Terkait hal itu, untuk membahas Raperda tersebut, pihaknya juga menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar dan akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Lanjut Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, apabila saat ini proses pembuatan Ranperda hanya tinggal melakukan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan Perda terkait regulasi perindustrian dan perdagangan. Daerah yang dimaksud ialah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih lanjut Ratna juga menjlentrehkankan, dari data yang dihimpun, penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Blitar berasal dari perindustrian makan dan minum, pertanian serta hasil dari perikanan dan kelautan.

Terakhir Ratna berharap, setelah diterbitkannya Perda yang mengatur terkait industri bisa sedikit banyak akan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk.Akan tetapi, Da mewanti-wanti agar Pemkab Blitar juga segera membuat Peraturan Bupati (Perbup). Payung hukum yang jelas akan memperlancar pelaksanaan Perda di Kabupaten Blitar yang kita cintai ini,

“Buat regulasi yang Jelas dan lebih simpel maka industri di Kabupaten Blitar kedepannya bisa lebih cerah,” pungkasnya.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *