Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 Bagi Masyarakat

0

KEDIRI, OPTIMIS – Sasaran sosialisasi adalah mayarakat yang melakukan usaha dan/atau kegiatan industri (kecil) dengan dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) melalui perangkat desa yang selanjutnya perangkat desa tersebutlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan khususnya pelaku industri kecil di wilayah desanya.

Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 Bagi Masyarakat menghadirkan narasumber dari Dinas lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur yang membidangi Pengelolaan Limbah B3.
Sosialisasi bertujuan mengenalkan kepada masyarakat terkait jenis-jenis limbah B3, sumber limbah B3, penyimpanan limbah B3 dan pengelolaan lebih lanjut mengenai limbah B3. Dengan masyarakat mengetahui tentang limbah B3 dan pengelolannya diharapkan masyarakat tidak dijadikan obyek pembuang limbah B3 oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di Kecamatan Plosoklaten Tanggal 15 November, Kecamatan Kandat 22 November 2022.

Reporter : Edy Siswanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *