Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Turut Prihatin Proyek Jembatan Dawuhan Yang Tersendat

0

BLITAR(OPTIMIS) – Mujib SM Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi GPN ungkapkan rasa keprihatinannya, dengan tidak selesainya proyek pembangunan Jembatan Dawuhan.

Menurutnya, jembatan tersebut telah lama menjadi harapan masyarakat sebagai penghubung antar desa.

“Yang pertama saya sampaikan prihatin ya, mengingat itu jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Dawuhan untuk menghubungkan yang dibawah sama yang widodaren ke atas, dan itu jalan satu-satunya,” ungkap Mujib SM politisi partai Gerindra usai rapat paripurna, Jumat kemarin Malam (15/03/2024).

Mujib SM menjelaskan bahwa dalam hal ini pemerintah sudah menganggarkan, tetapi pelaksanaannya kata Mujib memang ada keteledoran.

“Seharusnya kegiatan proyek sebesar seperti Itu dilaksanakan di awal tahun anggaran, jangan di PAK. Itu sudah di bulan-bulan akhir kalau tidak salah pengerjaannya, seharusnya di awal-awal tahun,” ujarnya.

Selain itu, kata Mujib didalam memilih kontraktor pemborong yang mengerjakan itu harus dilihat dari sisi finansial nya dan kemampuan teknisnya seperti apa.

“Jangan hanya melihat bahwa penawarannya itu harganya terendah, misalkan seperti itu. Tetapi rendah itu belum tentu kalau nanti bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu dan anggaran yang ditetapkan dan direncanakan,” katanya.

Mujib berharap kedepan tidak terjadi hal seperti ini lagi, maka perencanaan harus bagus, penganggaran nya juga harus bagus dan didalam memilih kontraktor juga harus bagus.

“Pemilihan kontraktor seharusnya menjadi pertimbangan juga, misalkan dari orang daerah atau Jawa Timur lah seperti itu. Karena yang saya dengar kontraktor dari luar provinsi, faktanya dari luar provinsi juga tidak bisa memberikan jaminan bahwa kontraktor tersebut itu adalah kontraktor yang bonafit,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan persoalan jembatan Dawuhan ini tetap bisa diselesaikan, karena itu satu-satunya jalan yang diharapkan oleh masyarakat Desa Dawuhan,” pungkas Mujib.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *