Wali Kota Kediri Bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Tanda Tangani NPHD Pilkada dan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024

0

Bagian Prokompim Kota Kediri

KOTA KEDIRI, SKMoptimis.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kota Kediri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penandatangan dilakukan juga oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dan Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung, Selasa (31/10) di Balai Kota Kediri. NPHD tersebut tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024 dan Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Kediri.

“Hari ini kita menandatangani naskah perjanjian hibah. Ini tentang dana hibah untuk KPU dan Bawaslu. Untuk KPU sekitar 29,8 milyar dan Bawaslu 7,4 milyar,” ujarnya.

Abdullah Abu Bakar berharap Pemilu di Kota Kediri berjalan dengan jujur dan adil. Untuk angka partisipasi juga diharapkan bertambah dan edukasi terus berjalan. Terutama bagi pemilih pemula harus teredukasi dengan baik sehingga anak-anak muda ini mau datang. “Tadi saya sampaikan beberapa perintah dari Bapak Presiden. Pertama PJ Wali Kota juga harus mendukung KPU dan Bawaslu. Selanjutnya tidak ada intervensi. Tak kalah pentingnya netralitas harus dijaga,” ungkapnya.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan anggaran hibah Pilkada dari Pemkot Kediri akan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama 14 hari kerja setelah penandatanganan. Sesuai dengan SE Kemendagri 40 persen. Selanjutnya 60 persen diberikan maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan. Pemanfaatannya sama seperti standar kebutuhan dari PMK 543 tahun 2022. “Jadi anggaran kita yang di Pilkada sebelumnya dan 2024 ini emang naiknya tinggi. Karena honor di ad hoc adalah 100 persen lebih. Kita sudah koordinasi dengan tim TAPD di 2024 kita Pilkada tidak ada Covid-19 otomatis anggaran APD tidak diserap,” jelasnya.

Senada dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Yudi Agung mengatakan memang ada kenaikan yang disebabkan oleh honor ad hoc. Dengan kenaikan anggaran ini Bawaslu lebih menekankan kepada pencegahan. Dimana pengawas harus benar-benar turun ke lapangan. “Seperti evaluasi di pelaksanaan kemarin kami merangkul RT RW juga. Sehingga pencegahan bisa lebih maksimal terhadap adanya pelanggaran. Biasanya pelanggaran paling rawan ini ada di masa kampanye,” ujarnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri M. Muklis Isnaini, Kepala Kesbangpol Bagus Hermawan, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Kediri.

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *