Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Teken Raperda Perubahan APBD TA 2023

0

MOJOKERTO, Skmoptimis.com –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penandatanganan Berita acara persetujuan bersama Bupati Mojokerto dan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023.

Rapat Paripurna yang digelar Rabu ( 13 / 09 / 2023 ) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, SE, MM dan dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si, didampingi Sekretarisnya Daerah Drs. Teguh Gunarko, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat Se – Kabupaten Mojokerto ini berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh menyebutkan bahwa semua Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto ini telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dengan berapa catatan antara lain:

Menguatkan produk hukum daerah yang mendasari pelaksanaan pemungutan pajak dearah dan retribusi; Pelaksanaan penguatan potensi pengembangan; Peningkatan pelayanan perizinan; Meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam bidang perpajakan.

Kemudian, Peningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dearah; Peningkatan kesadaran perpajakan dearah; Peningkatan manajemen perpajakan dearah dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi.

Percepatan perluasan digitalisasi dana yang bertujuan untuk mendorong implementasi guna meningkatkan transparansi keuangan negara serta mendukung dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah; dan Pengembangan transaksi pembayaran digital.

Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD, dimana selesainya peletakan dasar pembangunan harus dilakukan percepatan agar implementasinya tidak terlambat seperti tahun sebelumnya.

“Semua saran, catatan dan harapan badan anggaran dan fraksi fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan di sampaikan bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti menjadi dasar keputusan DPRD tentang tujuan penetapan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap pimpinan sidang Hj. Ayni Zuroh.

Dilain pihak Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Mojokerto tahun 2023. Ini dianggap sebagai salah satu wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dearah sebagai upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 berarti kita telah sepakat perubahan anggaran walaupun terjadi beda pendapat dalam menyikapi beberapa program kegiatan.

Namun dinamika tersebut, menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto dengan berdasarkan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat akhir perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat disetujui hari ini walaupun masih jauh dari kesempurnaan.

“Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas. Sehingga masih ada aspirasi aspirasi masyarakat yang belum terakomodir. Namun, kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik lagi pada tahun tahun berikutnya,” kata Bupati Ikfina.

Masih kata Bupati Ikfina, proses ini tinggal satu tahapan lagi untuk dapat perda perubahan APBD tahun 2023 yaitu evaluasi Gubernur Jawa Timur yang selanjutnya dapat di gunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam pembangunan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Kalau sudah ada evaluasi dari Gubernur Jawa Timur , P- APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023, selanjutnya sudah bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Mojokerto,” lanjut Bupati Ikfina mengkhiri sambutannya. ( Ririn Fadillah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *