Anjuran DPRD Kota Blitar : Fokus pada Pelayanan Publik yang Optimal

0

Anggota DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto.(Foto)

BLITAR(OPTIMIS) – Pengangkatan 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Blitar menjadi sorotan utama di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menyoroti dampak dan tantangan yang mungkin timbul akibat langkah tersebut, dengan fokus pada pelayanan publik yang optimal.

Totok Sugiarto, dalam pernyataannya kepada media, menyambut baik langkah Pemerintah Kota Blitar dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengangkatan 302 PPPK.

Namun, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif dalam jangka panjang terhadap pelayanan publik di Kota Blitar.

“DPRD Kota Blitar melihat pengangkatan 302 PPPK sebagai langkah positif dalam mengoptimalkan layanan publik. Namun, kami juga perlu mempertimbangkan integrasi yang baik antara PPPK yang baru diangkat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ada, sehingga pelayanan publik yang optimal dapat terwujud,” ujar Totok Sugiarto dengan tegas, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Totok menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan pengembangan terhadap para PPPK agar mereka dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kami berharap bahwa Pemerintah Kota Blitar memberikan perhatian yang memadai dalam hal pembinaan dan pelatihan kepada para PPPK agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntutan tugas,” paparnya.

Totok Sugiarto juga menekankan bahwa Fraksi PKB DPRD Kota Blitar siap berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang optimal menjadi prioritas utama.

“Kami sebagai anggota DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini guna memastikan bahwa dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Blitar secara menyeluruh,” tambahnya.

Dengan demikian, fokus pada pelayanan publik yang optimal menjadi titik sentral dalam peninjauan DPRD Kota Blitar terhadap langkah pengangkatan 302 PPPK.

Fraksi PKB DPRD Kota Blitar menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar dalam memastikan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut demi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Blitar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Balai Kusumowcitro, Rabu (27/3/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Blitar dan Kantor Regional II BKN Jawa Timur.

Total ada 302 Pegawai PPPK di lingkungan Pemkot Blitar yang menerima SK. Mereka sebelumnya mengikuti seleksi yang diikuti total 1.500 pendaftar. Dari 1.500 pendaftar, yang tersaring dan mendapatkan SK ada sebanyak 302 orang.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *