Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno Hadiri Rapat Paripurna Dengan Banyaknya Bangku Dewan yang Kosong

0
rapat paripurna

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Ada pemandangan menarik saat rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis sore, 28/3/2024. bangku anggota yang biasanya penuh, hal itu tidak terjadi. Entah karena puasa atau karena keperluan lain, panitia hanya menyatakan, jumlah anggota dewan sudah memenuhi quorum, bila rapat bisa dilanjutkan.

Adapun agenda paripurna di bulan puasa itu DPRD menggelar sidang,dalam rangka pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024 dan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Wicaksana kantor DPRD setempat dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Dr, Ir, Heru Suseno, MT, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli beserta jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Setelah rapat akan dimulai, ketua DPRD Tulungagung Marsono, menyatakan jumlah anggota walau banyak yang abstain, tetapinkarena juga sudah quorum, rapat dilanjutkan bibuka Marsono.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD kami sampaikan Marhaban ya Ramadan, selamat datang bulan suci yang penuh berkah dan ampunan. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah puasa sehingga menjadi pribadi yang lebih baik dan berkah dalam hidup kita. Aamin Ya Rabbal Alamin. Dari 50 orang Anggota Dewan, telah hadir sebanyak 39 orang anggota, maka sesuai ketentuan yang berlaku quorum telah terpenuhi,” tambah Marsono.

Ranperda yang ditambahkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 untuk dibahas pada masa sidang II tahun sidang IV periode Januari – April tahun 2024 berjudul Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Tulungagung.

Dijelaskannya, untuk Ranperda tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2016 tentang bagian Desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang seharusnya dibahas pada masa sidang III tahun sidang V periode Mei – Agustus tahun 2024 untuk pembahasannya dilaksanakan pada masa sidang II.

Maka setelah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan dilakukan perubahan Propemperda tahun 2023 sehingga Ranperda yang akan dibahas masa Sidang II tahun Sidang V periode Januari – April tahun 2024 adalah sebagai berikut ini :

1. Ranperda tentang Keolahragaan

2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan

3. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

5. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

7. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.

8 Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Sebelum rapat paripurna ditutup, juga disampaikan pengumuman perubahan struktur keanggotaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Pengumuman keanggotaan Pansus DPRD masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024) oleh Wakil Ketua DPRD Ali Masrup dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono.

Reporter : Budi Santoso

 

Banyak Bangku Kosong! PJ Bupati Tulungagung Hadiri Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *