Bapenda Kabupaten Mojokerto Berharap Kasus Yang Menimpa Karyawanya Diproses Hukum, Biar Ada Efek Jera

0

MOJOKERTO, Skmoptimis.com – Dalam menyikapi dua karyawan Bapenda yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan saat bertugas di lapangan mendapatkan perhatian Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Kabupaten Mojokerto, dan meminta kepada Aparat Hukum Polres Mojokerto agar memberikan Proses atau menahan kepada Oknum Preman yang menganiaya petugas pajak yang bertugas di lapangan.

Karena dengan adanya para pelaku penganiaya yang ditahan dan diproses hukum maka ini bisa menjadikan pelajaran semua utamanya para pengusaha Galian C agar tidak semena mena terhadap petugas pajak saat bertugas dan ini bisa juga sebagai pengalaman efek jera bagi para Oknum Oknum pengusaha Galian C agar tidak semena mena berbuat semaunya punya beking preman yang melindungi usahanya itu, dan korban pun tidak akan mencabut laporan nya di Polres Mojokerto.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Hj. Mardiasih, SH, MH, melalui Sekretaris nya H. Pipit Susatiyo SE MM kepada Media ini, Jum’at ( 18 / 08 / 2023 ).

Menurut Pipit bahwa
Oknum pengusaha Galian C ini sudah keterlaluan ,sebab hanya ingin menghindari pajak, tambang sirtu di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, mereka para preman di lokasi Galian C malah menganiaya petugas pajak dari Bapenda Kabupaten Mojokerto yang beraktivitas pada malam hari.

Pipit bercerita saat itu dua petugas Checker dari Bapenda Kabupaten Mojokerto mencoba menelusuri keberadaan lokasi Galian C yang tidak pernah aktif di siang hari , dan ketika mau menanyakan tentang pajak, malah dikeroyok puluhan preman galian saat memantau lokasi.

Aksi pengeroyokan Kepada dua petugas Bapenda itu terjadi Sabtu (29/7) dini hari itu telah dilaporkan oleh korban ke Satreskrim Polres Mojokerto.

Setelah itu pada Jumat (04/08/ 2023 ) lalu, dua saksi pelapor telah dimintai keterangan. ”Benar ada laporan dugaan pengeroyokan tersebut, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali melalui Kanitpidum Iptu Selimat saat dikonfirmasi media ini.

Selain memeriksa pelapor, penyidik juga akan memeriksa pihak-pihak terlapor yang diduga terlibat pengeroyokan. ’’(terlapor) Nanti akan kami panggil,” imbuhnya.

Penyedik dari Polres Mojokerto ini menjelaskan bahwa pengeroyokan dialami dua pegawai Bapenda itu korbannya berinisial DN dan AK.

Di hari kejadian sekitar pukul 01.30, kedua korban bersama satu pegawai lain berinisial YN sedang memantau aktivitas galian berizin di Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, itu.

Mereka merupakan petugas checker yang menghitung jumlah material yang diangkut dari galian wajib pajak tersebut.

Pemantauan ini dilakukan lantaran hasil sidak gabungan DPRD, bapenda, dan satpol PP sepekan sebelumnya tak mendapati aktivitas galian sejak pagi sampai sore.

Pihak Bapenda kemudian mendapat laporan jika tambang milik Widi Sulton itu sejak sebulan terakhir beroperasi malam hari. ”Indikasinya mereka sengaja menghindari pajak dengan mengelabuhi petugas checker,” ujar penyedik.

Saat itu kata penyidik Polres Mojokerto dua petugas pajak dari Bapenda ini melakukan penelusuran dan menemukan aktivitas truk keluar masuk tambang. Alat-alat berat beroperasi mengeduk sirtu untuk diangkut.

”Malam hari, tim dari Bapenda Kabupaten Mojokerto datang ke lokasi dan langsung dimatikan semua alatnya. Pengakuan mereka hanya memperbaiki backhoe,” ucap penyedik Polres Mojokerto.

Dari temuan aktivitas sembunyi-sembunyi itu, ketiga petugas checker kemudian diterjunkan untuk menghitung material tambang yang dijual pada Sabtu (29/7) dini hari. Namun, di lokasi petugas dihadang sekitar 20 orang. ”Mereka penutup topeng semua,” kata Penyidik Polres Mojokerto, saat memberikan keterangan kepada media ini.

Waktu itu ada dugaan Puluhan pria yang ditengarai preman pengaman galian ini mengusir petugas. Mereka juga memukuli DN dan AK serta mengancamnya dengan senjata tajam jika memata matai kegiatan aktivitas galian itu dan saat itulah terjadi penganiayaan terhadap dua petugas pajak dari Bapenda Kabupaten.(Ririn Masruroh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *