BPPKAD Gelar Rakor ASN Kabupaten Probolinggo Taat Pajak

0

BPPKAD Gelar Rakor ASN Kabupaten Probolinggo Taat Pajak

Reporter : Nanang

PROBOLINGGO (OPTIMIS)
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) ASN Kabupaten Probolinggo taat pajak di ruang pertemuan Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini dihadiri oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina serta Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat.

Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur mengatakan menindaklanjuti hasil review Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI dalam optimalisasi pendapatan daerah dimana data piutang pajak sangat besar, maka semua aparatur pemerintah wajib membayar pajak terlebih dahulu menjadi prioritas penyelesaian dalam optimalisasi pendapatan daerah atau ASN Taat Pajak.

“Aparatur Sipil Negara menjadi garda terdepan pembayaran pajak dan contoh bagi masyarakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.

Mansur menegaskan ASN wajib mendaftarkan minimal 1 Nomor Objek Pajak (NOP) baik itu yang dimiliki, dimanfaatkan ataupun dikuasai. “Melalui program ASN taat pajak, diharapkan bisa meraih penerimaan sebesar Rp 257.803.427,74 dengan jumlah ASN sebanyak 8.552 pegawai dikalikan ketetapan rata-rata buku 1,2 sebesar Rp 30.145,39,” jelasnya.

Menurut Mansur, Kasubbag Kepegawaian masing-masing OPD mengkoordinir dalam mendaftarkan, melaporkan dan mengarahkan dalam identifikasi semua Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di ASN masing-masing OPD dengan mengisi form yang telah disediakan.

“Diharapkan dengan partisipasi aktif ASN sebagai wajib pajak, maka bisa mengundang atensi dari jajaran pimpinan untuk memberikan timbal balik berupa hadiah ataupun souvenir yang nantinya akan diundi untuk ASN di lingkungan Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menyampaikan PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

“Pajak daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Dewi menjelaskan potensi PBB P2 tahun 2023 melalui ketetapan 2023 sebesar Rp 21.873.373.943 dengan SPPT sebanyak 446.544 lembar. Capaian PBB P2 selama 5 tahun terakhir selalu melebihi target. Namun pada tahun 2023 ini capaian PBB-P2 sampai bulan April 2023 masih 8,57% senilai Rp 1.530.007.963.

“Dengan program ASN Taat Pajak ini, maka semua ASN di Kabupaten Probolinggo diharapkan melakukan pelunasan PBB P2 sebelum tanggal 31 Mei 2023. Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Probolinggo ke-277, kita ada program pembebasan denda PBB hingga 31 Mei 2023. Ayo manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin menerangkan tentang tahapan kegiatan ASN taat pajak. Identifikasi semua Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di ASN masing-masing OPD. Laporkan dan isi form yang diberikan terkait dengan NOP dari ASN masing-masing OPD.

“Manakala subjek pajak belum sesuai dengan sertipikat, mohon segera mutasi penuh atau mutasi pecah objek pajak terlampir. Untuk mempercepat proses diatas dan konfirmasi terkait data, segera berkoordinasi dengan bagian pelayanan pajak Bidang Pendapatan. Koordinasikan pembayaran PBB masing-masing ASN dalam Hari Jadi Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *