Bupati dan Wabup Tulungagung Launching Kepesertaan Jamsostek Ketenagakerjaan
TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Saat menjelang masa purnabakti, Bupati Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mendominasi jumlah peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) terbanyak di seluruh Jawa Timur (Jatim).
Menurut Maryoto, ini adalah bukti konkret dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendukung partisipasi masyarakat, sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mereka kelola sejatinya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran program kepesertaan Jamsostek untuk 27.500 pekerja rentan di Kabupaten Tulungagung, yang berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.
“Di penghujung masa pengabdian saya terhadap warga Tulungagung, saya merasa lega karena bisa memberikan manfaat bagi masyarakat untuk menjadi peserta Jamsostek,” ucap Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung.
“Perangkat desa sebanyak 2.745 orang, RT/RW ada 7.010, Badan Pemusyawaratan Desa 1.776 orang, Pegawai Non ASN ada 7.700,” imbuhnya.
“Sedangkan untuk pekerja rentan/pekerja bukan penerima upah sebanyak 27.500 orang. Jadi total semua yang dilindungi Jamsostek sebanyak 46.731 orang dan anggaran yang dibutuhkan Rp. 10.000.000.000,- setiap tahunnya,” katanya menambahkan.
Maryoto menambahkan adapun program yang dijalankan tersebut mengacu pada hukum Undang-undang yang ada yaitu UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami selaku Pemkab Tulungagung, mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kehadirannya di kabupaten ini, dalam rangka mengemban amanah Undang-undang untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Tulungagung melalui pelaksanaan program Jamsostek yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, dalam mengatasi risiko sosial ekonomi apabila pekerja mengalami musibah seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, berhenti bekerja dan usia pensiun,” tambahnya.
“Dari berbagai penerima manfaat, ada non ASN, ada Kepala Desa, Perangkat desa, RT/RW, dan paling akhir belakangan ini pekerja rentan (bakul ethek, tukang becak, PKL, Ojol, petani tembakau, buruh tani, dan lain-lain,” sambungnya.
Lebih lanjut Maryoto menjelaskan pihaknya mengharapkan dalam kegiatan ini, dapat dilakukan percepatan perlindungan terhadap pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Tulungagung, mengingat risiko pekerjaan yang dapat menimpa siapa saja, dimana saja, dan kapan saja.
“Kita tidak berharap keluarga kita mengalami musibah itu terjadi paling tidak ada jaminan ekonomi dan sosial yang melindungi,” harapnya.
“Dan, saya juga ikut berbelasungkawa pada warga Sawo Campurdarat yang terkena musibah dan untungnya sudah kita bayarkan iurannya sehingga berhak mendapatkan tunjangan yang pada hari ini akan diserahkan tunjangan tersebut terhadap 2 keluarga masing-masing sebesar Rp. 42.000.000,” pungkasnya.